unique visitors counter
⌂ Beranda News Viral Video Tak Senonoh Pejabat Sumbar, Cerry M Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur dari Jabatan
News

Viral Video Tak Senonoh Pejabat Sumbar, Cerry M Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur dari Jabatan

Viral Video Tak Senonoh Pejabat Sumbar, Cerry M Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur dari Jabatan
Pns • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Pengunduran diri tersebut tidak serta-merta menghentikan proses yang sedang berjalan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan persoalan itu tetap akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Persoalan Telah Dilaporkan kepada Gubernur Sumbar

Sekda Sumbar menjelaskan bahwa perkembangan terkait video viral tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat.

Menurut Arry, arahan pimpinan daerah adalah agar persoalan tersebut diproses secara serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pemprov Sumbar menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi awal. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan rekaman tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang nantinya diambil memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan prosedur hukum maupun aturan disiplin ASN.

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

Untuk menangani persoalan tersebut secara resmi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc.

Tim tersebut dibentuk dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Arry Yuswandi selaku Sekretaris Daerah Sumatera Barat akan memimpin tim pemeriksa tersebut. Sementara anggotanya terdiri dari sejumlah pejabat terkait, termasuk Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD, serta Asisten II yang merupakan atasan langsung Cerry M.

Pembentukan tim ini diharapkan dapat memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak didasarkan pada opini atau spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.

📰 Update Terbaru