>>> Trump Sebut Korsel dan Jepang Akan ke Alaska untuk Ambil Minyak dan Bangun Pipa
Ketiga, berdaulat atas industri dan inovasi sehingga tidak menjadi negara pengekspor bahan mentah dan 'babu'.
Keempat, berdaulat atas pikiran, ide, kecerdasan, dan kejeniusan sendiri.
Kelima, berdaulat atas kurikulum dan tradisi sendiri.
Dengan dekrit ini, undang-undang perekonomian nasional segera diterapkan demi tercapainya cita-cita proklamasi.
Nilai-nilai Pancasila juga terinternalisasi dan negara Pancasila yang berdaulat, bersatu, bermartabat, serta makmur jiwa raga dapat terwujud.
Transformasi struktural perekonomian nasional dilakukan melalui nasionalisasi, rekapitalisasi, redistribusi, restrukturisasi, dan reindustrialisasi.
Tujuannya mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, mandiri dalam produksi, kuat dalam industri, dan mampu menjadi kekuatan utama dalam perekonomian global.
Peran negara sebagai pengendali strategis perekonomian nasional juga ditegaskan kembali.
Bumi, air, kekayaan alam, cabang produksi penting, dan pasar nasional harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran warga negara.
Arsitektur ekonomi nasional ditempatkan sebagai bagian utama perjuangan kebangsaan.
Kedaulatan ekonomi, penghapusan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan penguasaan pasar nasional menjadi agenda strategis negara.
Di atas segalanya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terus diberantas.
Praktik rente, monopoli, kartel, dan berbagai bentuk pemburu rente (rent-seeking) yang menggerogoti perekonomian nasional juga dihapus.
Tata kelola ekonomi yang bersih, transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional sesuai nilai-nilai Pancasila pun dibangun.
>>> Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Tetap Solid
Semoga tahun ini Indonesia mendapat presiden yang berani menjadikan ulang tahun proklamasi ke-81 sebagai hari kebangkitan ekonomi nasional yang dahsyat.