unique visitors counter
⌂ Beranda News Gadai ATM Gaji dan JHT 2026: Kenali Risiko dan Aturan Resminya
News

Gadai ATM Gaji dan JHT 2026: Kenali Risiko dan Aturan Resminya

Ilustrasi kartu ATM dan uang tunai untuk pinjaman
A A Ukuran Teks16px

Kebutuhan dana mendesak membuat banyak orang mencari pinjaman dengan jaminan ATM gaji atau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Tawaran pinjaman online tanpa survei yang menjanjikan pencairan cepat pun semakin marak.

Skema tersebut memang terlihat praktis, tetapi calon peminjam perlu memahami bahwa gadai ATM gaji bukanlah istilah resmi dalam produk kredit payroll perbankan.

Ada perbedaan besar antara memanfaatkan rekening penerima gaji sebagai pertimbangan kredit dan menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada pemberi pinjaman.

ATM Gaji Bukan Jaminan yang Boleh Diserahkan

Dalam kredit berbasis payroll, bank memang dapat mempertimbangkan riwayat rekening atau penerimaan gaji untuk menilai kemampuan calon debitur.

Namun, kartu ATM dan PIN tetap merupakan instrumen pribadi nasabah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan buku tabungan, kartu ATM, PIN, maupun password kepada pihak lain.

Peringatan ini menjadi penting ketika ada tawaran pinjaman yang meminta ATM penerima gaji ditahan sampai cicilan selesai.

Memberikan kartu sekaligus PIN berarti membuka akses rekening kepada orang lain. Karena itu, pencari dana sebaiknya tidak hanya melihat janji pencairan cepat.

Legalitas pemberi pinjaman, mekanisme pembayaran, dan keamanan rekening justru perlu diperiksa lebih dulu.

Apakah Saldo JHT Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman?

Pertanyaan lain yang sering muncul adalah apakah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan sebagai agunan pinjaman tunai.

Jawabannya tidak sesederhana menjadikan saldo JHT sebagai jaminan seperti BPKB atau sertifikat rumah.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme khusus terkait manfaat JHT.

Peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan klaim sebagian JHT, yakni maksimal 10 persen untuk persiapan masa pensiun atau maksimal 30 persen untuk kebutuhan kepemilikan rumah.

Untuk klaim 30 persen, peserta perlu melengkapi dokumen yang berkaitan dengan transaksi atau pembiayaan rumah.

📰 Update Terbaru