Pemerintah berencana mengubah pola rekrutmen guru ASN dengan membuka formasi CPNS secara bertahap mulai 2027.
Rencana ini disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, pada Agustus 2026.
Pemerintah menyiapkan sekitar 526 ribu formasi CPNS untuk guru yang mencakup kebutuhan di Kemendikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Akan dibuka rekrut CPNS guru Kemendikdasmen dan Kemenag sejumlah 526 ribuan formasi, rekrut akan dimulai secara bertahap mulai tahun 2027," ujar Nunuk.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan guru mengenai nasib pola rekrutmen PPPK yang selama ini menjadi jalur utama bagi guru non-ASN.
Formasi Guru Non-ASN Diperhitungkan
Pemerintah menegaskan rencana CPNS tersebut tidak menghapus proses penataan guru yang sedang berjalan.
Guru non-ASN yang masih dalam proses penataan tetap menjadi bagian dari perencanaan kebutuhan ASN.
Nunuk mengatakan formasi yang saat ini ditempati guru non-ASN telah diperhitungkan dalam rencana formasi CPNS.
"Formasi yang sekarang diduduki oleh guru non-ASN sudah kami perhitungkan sebagai formasi CPNS," kata Nunuk.
Artinya, guru non-ASN masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS.
Namun, kesempatan tersebut tetap melalui mekanisme seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
PPPK Penuh Waktu Juga Bisa Ikut Seleksi
Peluang tidak hanya terbuka bagi guru non-ASN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan PPPK penuh waktu yang ingin mengubah status menjadi PNS juga harus mengikuti seleksi CPNS.
"Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini yang ingin menjadi PNS itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan," ujar Lalu dalam wawancara, Sabtu, 5 September 2026.
