unique visitors counter
⌂ Beranda News Imbas Abu Vulkanik, Pandeglang Liburkan Sekolah Tatap Muka 3 Hari
News

Imbas Abu Vulkanik, Pandeglang Liburkan Sekolah Tatap Muka 3 Hari

Hujan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Pandeglang
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Pandeglang mulai Senin, 7 September 2026 hingga Rabu, 9 September 2026.

Langkah darurat diambil menyusul melonjaknya sebaran hujan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) dalam dua hari terakhir.

Aktivitas gunung api di Selat Sunda tersebut masih berada pada Status Level III (Siaga).

Keputusan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang Nomor 400.3/3-DIDIKPORA/2026.

Kepala Disdikpora Pandeglang, Sutoto, menegaskan langkah ini untuk melindungi keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pengajar dari bahaya abu vulkanik.

"Sistem PJJ kami terapkan mulai Senin hingga Rabu.

Ini menjadi pertimbangan utama kami untuk menjaga dan melindungi kesehatan anak-anak dari paparan abu vulkanik yang berpotensi memicu gangguan saluran pernapasan," ujar Sutoto, Senin, 7 September 2026.

Skema Daring dan Luring

Pelaksanaan PJJ disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan orang tua siswa.

Sekolah diberikan fleksibilitas untuk menggelar pembelajaran secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Labuan, Agus Jhoni Cahyadi, menjelaskan bahwa bagi siswa yang memilih metode luring, pihak sekolah menyediakan penugasan khusus untuk dikerjakan di rumah.

Para guru diatur bergiliran untuk bersiaga di sekolah agar proses belajar tetap berjalan optimal.

"Guru tetap ada yang standby di sekolah untuk membantu pendistribusian tugas dan memandu siswa, terutama bagi mereka yang menjalankan pembelajaran secara luring.

Kami berkomitmen mengoptimalkan hak pendidikan siswa selama masa darurat ini," pungkas Agus.

📰 Update Terbaru