unique visitors counter
⌂ Beranda News Barang Bukti 144 Perkara Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
News

Barang Bukti 144 Perkara Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkotika dan obat keras oleh kejaksaan
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Indosurya ke Kejari Jaksel
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari 144 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, dengan kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan sebagai kelompok perkara yang paling menonjol.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun, menyatakan barang bukti yang dihancurkan berasal dari penanganan perkara sejak akhir 2025 hingga periode berjalan 2026.

Menurut Saimun, jumlah kasus narkotika dan pelanggaran undang-undang kesehatan melampaui perkara terhadap orang dan harta benda (Oharda) maupun ketertiban umum.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Untuk kelompok narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 991,5 gram ganja, 664,6 gram sabu-sabu, 600,25 gram tembakau sintetis, dan 1 butir pil ekstasi.

Sementara dari obat-obatan keras, terdapat 24.381 butir Tramadol, 15.317 butir Hexymer, 2.069 butir Trihex, 74 butir Riklona, 31 butir Alprazolam, 19 butir Euforis, dan 10 butir Clona.

Barang bukti lain yang turut dimusnahkan mencakup 25 unit telepon seluler, alat isap sabu (bong), dan timbangan digital.

Ada pula kunci leter T yang terkait perkara pencurian serta sejumlah pakaian yang berhubungan dengan perkara.

Pemusnahan ini menegaskan bahwa seluruh perkara yang barang buktinya dihancurkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sehingga tidak lagi diperlukan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk transparansi Kejari Kabupaten Tangerang dalam menuntaskan penanganan perkara tindak pidana umum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat keras.

📰 Update Terbaru