Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 13 tahun di seluruh 27 negara anggota Uni Eropa.
Usulan itu disampaikan dalam pidato tahunan State of the European Union di Strasbourg, Prancis.
Rencana tersebut juga mencakup pembatasan akses bagi remaja yang lebih tua terhadap platform seperti Instagram dan TikTok.
Von der Leyen menegaskan bahwa kekuatan perusahaan teknologi besar tidak harus diterima tanpa syarat.
"Saya sadar banyak yang menganggap kekuatan Big Tech terlalu besar dan mustahil dibendung. Saya tidak setuju," ujarnya.
Ia menyoroti fitur adiktif, konten ekstrem yang menjangkau anak, serta penyalahgunaan foto anak perempuan untuk gambar seksual hasil AI.
Aturan Bertingkat untuk Remaja
Dalam proposalnya, anak usia 13 hingga 15 tahun akan mendapatkan "mini accounts" yang diawasi oleh wali.
Akun tersebut membatasi fitur dan durasi akses yang tersedia bagi pengguna muda.
Sementara itu, remaja usia 15 hingga 18 tahun akan diwajibkan mendapatkan platform dengan "safe design".
Rincian lebih lanjut dari rencana ini diperkirakan diumumkan pada Kamis.
Proposal tersebut masih harus dibahas dan diputuskan melalui pemungutan suara oleh 27 negara anggota Uni Eropa.
Proses itu bisa memakan waktu bertahun-tahun dan berpotensi memicu ketegangan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Trump selama ini dikenal mengkritik regulasi teknologi Eropa.
Anggota Parlemen Eropa asal Italia, Brando Benifei, mendukung rencana tersebut.
Menurutnya, Brussel tidak boleh menghindari konfrontasi dengan perusahaan teknologi dominan asal Amerika Serikat.
"Untuk menerapkannya, Anda perlu berhadapan secara frontal dengan kepentingan platform dan Big Tech yang tidak senang dengan ini," kata Benifei.
