BPJS Kesehatan mencatat 52 juta peserta tidak aktif membayar iuran. Kondisi ini membuat keuangan lembaga tersebut menjadi tidak sehat.
Informasi itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/9/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan potensi penerimaan kas bisa signifikan jika seluruh peserta tunggakan kembali membayar sesuai ketentuan kelas pelayanan terkecil.
"Tetapi beberapa hal sebesar 52 juta peserta tadi yang tidak aktif.
Kalau itu bisa membayar iuran dengan semangat gotong royong, maka kalau kelas 3 saja itu sekitar Rp 2 triliun per bulan.
Kalau setahun bisa Rp 24 triliun," ujar Prihati Pujowaskito.
Faktor Penekan Keuangan
Masalah finansial lembaga juga terpengaruh kendala prosedur penyesuaian tarif iuran yang belum terlaksana. Usulan tersebut telah diajukan sejak enam tahun lalu.
Faktor penekan lain mencakup inflasi biaya medis, pertumbuhan jumlah penduduk, pergeseran pola penyakit, serta peningkatan utilisasi fasilitas kesehatan.
Prihati turut menyoroti sistem pembayaran layanan berbasis volume oleh penyedia fasilitas kesehatan. Sistem itu dinilai lebih memicu pencapaian kuantitas daripada mutu.
Ke depan, manajemen berkomitmen menerapkan skema pembayaran berorientasi nilai. Tujuannya menata kembali kualitas layanan yang tepat sasaran bagi peserta.
"Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value-based, dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran," tutur Prihati Pujowaskito.
