Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Tondy Suradiredja, menilai target rasio aset dana pensiun sebesar 11,2% pada 2029 masih mungkin dicapai.
Ia menyampaikan hal itu di tengah sejumlah tantangan yang membayangi industri dana pensiun.
Aset dana pensiun terus menunjukkan pertumbuhan positif, tetapi pencapaian target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergantung pada percepatan kepesertaan, kondisi pasar, dan kebijakan pendukung.
Perluasan Kepesertaan dan Digitalisasi Jadi Kunci
Tondy menekankan pentingnya perluasan akses kepesertaan melalui edukasi dan literasi pensiun, terutama bagi pekerja informal dan generasi muda.
Ia juga mendorong lebih banyak pemberi kerja mengadopsi program pensiun.
"Kami memandang target 11,2% pada 2029 masih mungkin dicapai, namun tantangannya tidak kecil," ujar Tondy Suradiredja.
Peningkatan pengelolaan investasi menjadi fokus, dengan tata kelola dan strategi optimal agar hasil investasi tetap kompetitif.
Digitalisasi layanan, efisiensi operasional, serta kolaborasi dengan regulator dinilai penting untuk menciptakan insentif yang menarik.
Tondy mengingatkan beberapa tantangan yang harus diwaspadai, antara lain volatilitas pasar keuangan yang dapat menekan hasil investasi, perubahan suku bunga, dan risiko inflasi yang mempengaruhi nilai riil aset dana pensiun.
"Pencairan manfaat yang meningkat seiring bertambahnya peserta pensiun dapat mengurangi pertumbuhan dana kelolaan," kata Tondy Suradiredja.
Selain itu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan aset dana pensiun juga menjadi perhatian, terutama jika pencairan manfaat semakin meningkat.
Industri dana pensiun juga harus mencermati perubahan regulasi dan tingkat kepatuhan pemberi kerja agar target aset dapat tercapai sesuai lini masa yang telah ditentukan.
