unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Pemprov DKI Usulkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 Mulai 2027, DTKJ Soroti Sosialisasi
News

Pemprov DKI Usulkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 Mulai 2027, DTKJ Soroti Sosialisasi

Bus Transjakarta melintas di Jakarta
Pemprov DKI Usulkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 Mulai 2027, DTKJ Soroti Sosialisasi
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanan Transjakarta menjadi Rp 5.000 per perjalanan mulai 1 Januari 2027.

Usulan ini turut mencakup layanan Transjabodetabek dan LRT Jakarta.

Sementara itu, pengguna Mikrotrans tanpa prapengisian atau pengintegrasian moda lanjutan dikenakan tarif Rp 2.000 per perjalanan.

Alasan Penyesuaian dan Rekomendasi DTKJ

DTKJ mengusulkan penghapusan tarif khusus Rp 2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB karena Pemprov DKI telah menyediakan Kartu Layanan Gratis.

Pengamat dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat MTI Djoko Setijowarno menyampaikan pandangannya terkait rencana penyesuaian biaya operasional tersebut pada Senin (5/10/2026).

"Agar besaran tarif bisa diterima masyarakat, maka sebelum diterapkan, perlu sosialisasi ke masyarakat dan dilakukan secara bertahap," ujar Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Djoko menambahkan bahwa pihak pengelola wajib mengimbangi penyesuaian harga tiket tersebut dengan pembenahan sarana dan prasarana angkutan umum secara menyeluruh di lapangan.

"Serta meningkatkan fasilitas pelayanan, penambahan rute hingga kawasan perumahan, keamanan dan kenyamanan," kata Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Selain tarif harian, DTKJ mengusulkan tiket langganan bulanan Transjakarta sebesar Rp 200.000 untuk penggunaan 24 jam dalam sebulan dengan diskon 20 persen bagi penumpang yang bepergian selama 25 hari.

Adapun tarif Transjabodetabek diusulkan Rp 10.000 per tiga jam atau Rp 400.000 untuk opsi tiket bulanan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru