Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan alat berat oleh industri multifinance mencapai Rp48,50 triliun per Agustus 2026.
Angka itu tumbuh 0,12% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan data tersebut dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK pada Kamis (8/10).
"Nilainya tumbuh 0,12%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ungkap Agusman.
Proyeksi dan Tantangan
OJK memproyeksikan pembiayaan alat berat tetap tumbuh positif.
Agusman menyebut perkembangan aktivitas pada sektor pengguna alat berat menjadi salah satu pendukung pertumbuhan tersebut.
Meski begitu, industri multifinance tetap menghadapi sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi kinerja pembiayaan alat berat.
"Tantangannya, antara lain dinamika perekonomian global," ucap Agusman.
OJK juga melihat proyek energi terbarukan sebagai peluang diversifikasi pembiayaan alat berat.
Pengembangan PLTS 100 Gigawatt peak (GWp) dan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berpotensi membutuhkan alat berat.
"Pengembangan proyek energi terbarukan dapat menjadi peluang diversifikasi pembiayaan alat berat oleh multifinance," ujar Agusman.
Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp514,08 triliun per Agustus 2026, tumbuh 1,68% secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut didukung pembiayaan modal kerja yang naik 5,4% secara tahunan.
Adapun Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan multifinance tercatat 3,04% per Agustus 2026.
Angka itu meningkat tipis dari posisi bulan sebelumnya sebesar 3,03%, menurut OJK.
