Harga emas batangan 24 karat produksi Antam naik Rp 4.000 menjadi Rp 2.565.000 per gram pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kenaikan ini terjadi di tengah tren pelemahan harga dalam beberapa waktu terakhir.
Data tersebut mengacu pada informasi Logam Mulia Antam yang dilansir Detik Finance.
Rincian Harga per Ukuran
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga emas Antam mencapai Rp 1.332.500.
Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual Rp 25.145.000.
Ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp 2.505.600.000.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada pada kisaran Rp 2.561.000 hingga Rp 2.594.000 per gram.
Untuk periode satu bulan terakhir, rentang harganya tercatat Rp 2.561.000 hingga Rp 2.638.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, harga buyback bertambah Rp 5.000 menjadi Rp 2.375.000 per gram.
Harga buyback adalah nilai yang dibayarkan Antam ketika pemilik menjual kembali emasnya kepada perusahaan.
Nilai tersebut berbeda dari harga jual emas batangan yang berlaku saat konsumen melakukan pembelian.
Untuk transaksi pembelian emas batangan, ketentuan pajak mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.
Berdasarkan aturan tersebut, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sebesar 0,9%.
Tarif pajak pembelian dapat menjadi 0,45% apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dalam transaksi.
Ketentuan itu menjadi bagian dari perhitungan biaya yang perlu diperhatikan ketika membeli emas batangan.