Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam Logam Mulia mengalami koreksi tipis pada perdagangan hari ini, Kamis (29/10/2026). Penurunan ini menjadi sorotan utama para investor ritel dan masyarakat umum yang tengah memantau pergerakan harga komoditas kuning tersebut di tengah dinamika pasar keuangan global yang terus fluktuatif.
Berdasarkan pemantauan pasar terkini, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini dibanderol di angka Rp2.559.000. Angka ini tercatat turun sebesar Rp11.000 dibandingkan dengan posisi perdagangan sebelumnya. Meskipun mengalami pelandaian, harga emas Antam hari ini masih kokoh bertahan di atas level psikologis Rp2,5 juta, meski masih terpaut cukup jauh dari batas Rp2,6 juta per gram yang dinanti oleh sebagian pelaku pasar sebagai resistance berikutnya.
Korelasi dengan Pergerakan Emas Dunia
Pergerakan harga emas domestik tidak pernah lepas dari sentimen harga emas dunia. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga emas global justru ditutup menguat sebesar 0,23% ke level US$4.067,04 per troy ons. Kenaikan ini memperpanjang tren positif (winning streak) selama tiga hari beruntun, yang sebagian besar didorong oleh peningkatan permintaan terhadap aset safe-haven di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi makro global.
Namun, optimisme tersebut sedikit terkikis pada sesi perdagangan hari ini. Tercatat pada pukul 06.51 WIB, harga emas dunia mengalami koreksi tipis sebesar 0,35% ke posisi US$4.052,99 per troy ons. Koreksi global ini secara langsung memberikan tekanan pada harga jual emas Antam di pasar domestik, memicu penyesuaian harga baik untuk sisi penjualan maupun pembelian kembali (buyback).
Harga Buyback Juga Ikut Terkoreksi
Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual kembali atau buyback, harga yang ditawarkan oleh Antam hari ini juga mengalami penyesuaian ke bawah mengikuti tren pasar. Harga buyback emas Antam tercatat turun sebesar Rp11.000, menjadi Rp2.354.000 per gram.
Selisih (spread) antara harga jual dan harga buyback ini menjadi pertimbangan krusial bagi investor, terutama investor jangka pendek, untuk menghitung potensi keuntungan atau kerugian secara lebih akurat sebelum memutuskan untuk mencairkan aset mereka.
Pentingnya Memahami Aspek Perpajakan Emas
Di sisi lain, aspek perpajakan tetap menjadi komponen fundamental yang harus dipahami oleh setiap investor emas agar tidak terjadi kesalahan perhitungan saat bertransaksi. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif pemotongan pajak ini ditetapkan sebesar 0,25% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5% bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai total di atas Rp10 juta, pemerintah juga menerapkan PPh Pasal 22. Tarif pemotongan untuk transaksi jual kembali ini adalah sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Penting untuk dicatat bahwa pajak tersebut dipotong secara langsung dari total nilai transaksi, sehingga dana yang diterima oleh investor adalah nilai bersih (net) setelah pemotongan pajak.
Sudut Pandang Analis: Momentum Akumulasi atau Tunggu dan Lihat?
Menanggapi kondisi pasar saat ini, para analis komoditas menyarankan agar investor tidak terburu-buru mengambil keputusan berdasarkan fluktuasi harian yang relatif tipis. Emas tetap menjadi instrumen investasi yang solid dan terbukti ampuh sebagai lindung nilai (hedging) terhadap inflasi dalam jangka panjang.
Bagi calon pembeli, koreksi harga sebesar Rp11.000 ini bisa dilihat sebagai kesempatan kecil untuk melakukan akumulasi aset secara bertahap atau dikenal dengan strategi dollar-cost averaging. Strategi ini sangat direkomendasikan terutama jika dana yang dimiliki memang sudah disiapkan untuk tujuan keuangan jangka panjang, seperti dana pendidikan anak atau persiapan dana hari tua.
Pantauan harga emas Antam akan terus diperbarui seiring dengan dinamika pasar komoditas global, kebijakan bank sentral dunia, serta pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Pastikan untuk selalu memeriksa harga terbaru di gerai resmi Antam, e-commerce terpercaya, atau platform digital resmi sebelum melakukan transaksi investasi.