unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Darmawangsyah Muin Resmi Dilantik Jadi Bupati Gowa, Kursi Wakil Bupati Masih Kosong
News

Darmawangsyah Muin Resmi Dilantik Jadi Bupati Gowa, Kursi Wakil Bupati Masih Kosong

Darmawangsyah Muin Resmi Dilantik Jadi Bupati Gowa, Kursi Wakil Bupati Masih Kosong
Kantor Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara. • Pemkab Kolaka
A A Ukuran Teks16px

Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa pada Rabu, 28 Oktober 2026, menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan ini menjadi penanda babak baru pemerintahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah berbulan-bulan diliputi pergolakan politik.

Usai dilantik, Darmawangsyah mengaku belum ingin berbicara banyak soal siapa yang akan mendampinginya sebagai wakil bupati. Ia menegaskan baru saja menjalani prosesi pelantikan dan masih perlu berdiskusi dengan partai-partai pengusung sebelum menentukan nama.

"Baru saja dilantik hari ini," ujar Darmawangsyah usai upacara pelantikan, seperti dikutip sejumlah media. Ia menyebut akan mengajak partai pendukung bermusyawarah untuk mencari sosok terbaik bagi Gowa.

Wakil Bupati Diserahkan ke Mekanisme Partai

Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Irwan Aras, menyatakan partainya menyerahkan kriteria calon wakil bupati kepada mekanisme yang sudah berlaku. Calon akan diusulkan oleh partai-partai yang sebelumnya mengusung pemerintahan daerah, lalu dipilih melalui DPRD Kabupaten Gowa.

"Kami serahkan kepada mekanisme yang sudah ditetapkan. Mereka akan diusulkan oleh partai pengusung dan dipilih oleh partai-partai di DPRD," kata Iwan Aras. Ia menambahkan, semua figur yang beredar merupakan putra-putri terbaik Gowa yang patut dipertimbangkan.

Iwan Aras juga menyampaikan rasa syukur atas pelantikan tersebut. Ia berharap kehadiran Darmawangsyah sebagai bupati definitif membuat Gerindra di Gowa semakin solid dan kompak dalam melayani masyarakat.

Perjalanan Panjang Menuju Pelantikan

Pergantian di kursi Bupati Gowa tidak terjadi dalam semalam. Sitti Husniah Talenrang, yang memenangi Pilkada 2024 dan dilantik pada Februari 2025, menghadapi hak angket DPRD Gowa pada Juli 2026 atas sejumlah perkara. Usulan pemberhentiannya kemudian dikuatkan melalui putusan Mahkamah Agung.

Pada 26 Oktober 2026, Husniah ditahan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan suap terkait perizinan serta tindak pidana pencucian uang, menurut keterangan kepolisian yang dikutip media. Penahanan itu berlangsung selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Kini, dengan dilantiknya Darmawangsyah, perhatian publik beralih ke langkah awal pemerintahannya: menuntaskan kekosongan kursi wakil bupati dan memulihkan kepercayaan warga Gowa terhadap pemerintah daerahnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru