Sebuah prosesi lamaran di Kabupaten Gowa mendadak jadi perbincangan di media sosial. Seorang dokter muda bernama Putri Arian Sulhijrah dilamar oleh pria asal Takalar bernama Alif dengan uang panai dan mahar tunai senilai Rp2 miliar.
Acara mappettuada itu berlangsung pada Minggu 25 Oktober 2026 di kediaman keluarga Putri, Perumahan Raihan, Lingkungan Tattakang, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Gowa. Putri sendiri merupakan lulusan kedokteran yang saat ini tengah menjalani masa koas.
Bukan Hanya Uang Tunai
Nilai fantastis lamaran ini tidak berhenti pada uang tunai Rp2 miliar. Pihak keluarga mempelai pria juga menyerahkan satu unit mobil Lexus keluaran terbaru, satu set perhiasan emas berpadu berlian yang terdiri dari gelang, kalung, dan cincin, serta logam mulia Antam.
Masih ada lagi: sebidang tanah seluas satu hektare dan sebuah rumah di kawasan Galesong Kota yang luasnya disebut menyerupai lapangan bola. Seluruh seserahan itu ditata rapi di atas perahu phinisi bertuliskan Makassar Berlayar, mengikuti tradisi khas Sulawesi Selatan.
Ditaksir Mencapai Rp10 Miliar
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, yang merupakan paman Alif, menyebut total taksiran seluruh seserahan tersebut mencapai sekitar Rp10 miliar. Ayah Putri, Harianto Daeng Nai, membenarkan prosesi lamaran berjalan lancar.
Sejumlah tokoh tampak hadir dalam acara itu, di antaranya Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Ketua ESI Gowa Rohandi, serta sejumlah pengusaha properti.
Keluarga Pengusaha di Balik Lamaran Mewah
Keluarga Alif bukan nama baru di dunia usaha. Ayahnya, Samsuddin Dg. Siriwa, menjalankan bisnis ekspor telur ikan terbang atau kaviar melalui PT Siriman Jaya Abadi, dengan armada sekitar 200 kapal yang beroperasi di Selat Papua.
Alif yang merupakan anak kedua dari empat bersaudara kerap bepergian ke Tiongkok untuk memasarkan komoditas keluarga. Selepas kuliah, ia diarahkan untuk ikut mengawasi jalannya bisnis keluarga tersebut.