unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Russell Brand Dinyatakan Bersalah atas Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
Hiburan

Russell Brand Dinyatakan Bersalah atas Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual

Russell Brand Dinyatakan Bersalah atas Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
Aktor Russell Brand. (Foto: TMDB)
A A Ukuran Teks16px

Russell Brand resmi dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan kekerasan seksual dan satu dakwaan pemerkosaan dalam sidang putusan yang digelar di London pada Kamis (5/11) waktu setempat. Putusan itu ditetapkan oleh dewan juri setelah mereka berunding selama tiga hari, menyusul rangkaian persidangan yang telah berlangsung selama tiga pekan.

Putusan bersalah tersebut tidak mencakup seluruh dakwaan yang dihadapi Brand. Dalam sidang yang sama, ia dibebaskan dari dua dakwaan pemerkosaan lainnya serta satu dakwaan percobaan tindakan asusila. Dengan demikian, hasil sidang putusan ini terbagi: sebagian dakwaan dinyatakan terbukti, sementara sebagian lainnya tidak.

Proses menuju putusan ini memakan waktu yang tidak singkat. Rangkaian persidangan telah berlangsung selama tiga pekan sebelum akhirnya memasuki tahap putusan. Setelah seluruh proses persidangan selesai, dewan juri membutuhkan waktu tiga hari untuk berunding sebelum akhirnya menetapkan putusan bersalah tersebut.

Ancaman Hukuman Maksimal

Merujuk pada sistem peradilan pidana di Inggris, terpidana kasus pemerkosaan dapat dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Ketentuan itu menjadi kerangka hukum yang berlaku atas dakwaan pemerkosaan yang dinyatakan terbukti terhadap Brand.

Sementara itu, untuk tindak kekerasan seksual, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 10 tahun penjara. Perbedaan ancaman hukuman ini menunjukkan bagaimana sistem peradilan di Inggris membedakan tingkat hukuman antara dakwaan pemerkosaan dan dakwaan kekerasan seksual.

Putusan juri ini menjadi penutup dari rangkaian persidangan yang telah berjalan selama tiga pekan. Setelah berunding selama tiga hari, dewan juri memutuskan bahwa Brand bersalah atas tiga dakwaan kekerasan seksual dan satu dakwaan pemerkosaan, dan membebaskannya dari dua dakwaan pemerkosaan lainnya serta satu dakwaan percobaan tindakan asusila.

Dengan putusan tersebut, sidang di London pada Kamis (5/11) waktu setempat menjadi titik penting dalam perkara ini. Dewan juri telah menetapkan sikapnya setelah pertimbangan selama tiga hari, dan putusan itu kini menjadi hasil resmi dari proses persidangan yang berlangsung tiga pekan tersebut.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru