unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Hak Jawab PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) atas Pemberitaan 'Saham Bukopin Bakal Kembali ke Tangan Koperasi Indonesia'
News

Hak Jawab PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) atas Pemberitaan 'Saham Bukopin Bakal Kembali ke Tangan Koperasi Indonesia'

Hak Jawab PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) atas Pemberitaan 'Saham Bukopin Bakal Kembali ke Tangan Koperasi Indonesia'
BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG Mulai 2 November 2026
A A Ukuran Teks16px

PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menyampaikan hak jawab atas pemberitaan pemberitaan terkait KB Bank di surabayainside.com yang berjudul “Saham Bukopin Bakal Kembali ke Tangan Koperasi Indonesia” pada tanggal 5 Oktober 2026.

Pernyataan hak jawab ini disampaikan oleh Corporate Communication and Government Affairs KB Bank Komala Sari, di Jakarta, Selasa.

"Kami mencermati pemberitaan mengenai pernyataan Menteri Koperasi terkait rencana pengambilalihan kembali PT Bank KB Indonesia Tbk ('KB Bank') oleh induk-induk koperasi,” kata Komala Sari.

“KB Bank menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat perubahan atas struktur kepemilikan dan pengendalian Bank. KB Kookmin Bank tetap merupakan pemegang saham pengendali KB Bank," ujar Komala Sari lagi.

Ia menambahkan bahwa KB Bank senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Atribusi Kutipan:

Komala Sari, Corporate Communication and Government Affairs KB Bank Kami mencermati pemberitaan mengenai pernyataan Menteri Koperasi terkait rencana pengambilalihan kembali PT Bank KB Indonesia Tbk (“KB Bank”) oleh induk-induk koperasi.


KB Bank menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat perubahan atas struktur kepemilikan dan pengendalian Bank. KB Kookmin Bank tetap merupakan pemegang saham pengendali KB Bank.

KB Bank senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru