Skandal Diduga Pungli Bantuan Dedi Mulyadi untuk Sopir Angkot di Jalur Puncak: Siapa Sebenarnya Nandar Tayana? Nama Nandar Tayana mendadak menjadi sorotan publik setelah dituding terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan para sopir angkutan kota (angkot). Kasus ini mencuat ke permukaan usai salah satu sopir angkot bernama Eman Hidayat mengungkapkan adanya pemotongan uang kompensasi yang diberikan oleh politisi ternama, Dedi Mulyadi , kepada para sopir selama libur Lebaran 2025.
Kasus ini bukan hanya menyeret nama Nandar Tayana, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak lainnya seperti oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Namun, benarkah klaim tersebut? Dan siapa sebenarnya sosok Nandar Tayana yang disebut-sebut sebagai "aktor utama" dalam pengumpulan uang tersebut?
Awal Mula Skandal Pungli Sopir Angkot
Sebelum membahas lebih jauh tentang Nandar Tayana, mari kita kilas balik ke awal mula kasus ini. Pada momen libur Lebaran 2025, Dedi Mulyadi memberikan bantuan berupa kompensasi kepada para sopir angkot di Jalur Puncak, Bogor. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi karena para sopir bersedia tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp1,5 juta per sopir , dengan rincian Rp1 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp500 ribu dalam bentuk sembako.
Namun, apa yang awalnya bertujuan untuk membantu justru berubah menjadi polemik. Eman Hidayat, salah satu sopir angkot di Jalur Puncak, mengaku bahwa ia hanya menerima sebagian dari total kompensasi yang seharusnya diterima. Menurutnya, ada pemotongan sebesar Rp200 ribu per sopir oleh pihak tertentu. Bahkan, Eman menyebut adanya keterlibatan oknum Dishub, Organda, serta Ketua KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit), yakni Nandar Tayana , dalam praktik pungli ini.
Siapa Nandar Tayana?
Nandar Tayana adalah seorang tokoh lokal yang menjabat sebagai Ketua KKSU. Jabatan ini membuatnya memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan para sopir angkot di wilayahnya. Dalam konteks kasus ini, Nandar Tayana disebut-sebut sebagai pihak yang mengumpulkan uang kompensasi dari para sopir untuk kemudian "dialokasikan" ke pihak-pihak tertentu.
Meski namanya menjadi sorotan, data pribadi Nandar Tayana masih sangat minim di media. Namun, dari klarifikasi yang ia sampaikan, tampaknya ia berusaha membersihkan nama baiknya dari tuduhan tersebut. Ia bahkan tampil di hadapan publik untuk menjelaskan kronologi kejadian secara gamblang.
Klarifikasi Nandar Tayana: Benarkah Ada Pungli?
Dalam sebuah wawancara yang dilansir dari akun Twitter @tijabar pada 5 April 2025, Nandar Tayana memberikan penjelasan terkait tuduhan pungli yang ditujukan padanya. Ia mengakui bahwa dirinya memang menerima uang dari para sopir angkot, tetapi hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.
"Jadi, mohon maaf jika ada kesalahpahaman. Uang yang saya terima dari para sopir totalnya mencapai Rp11,2 juta . Namun, itu adalah hasil akumulasi dari insentif atau tanda terima kasih yang diberikan oleh rekan-rekan di lapangan," kata Nandar Tayana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa uang tersebut akan dikembalikan kepada para sopir angkot sesuai dengan kesepakatan bersama. "Tidak ada niat untuk melakukan pungli. Semua ini dilakukan secara transparan dan atas persetujuan para sopir," tambahnya.
Nandar Tayana juga membantah keras tuduhan keterlibatan Dishub dan Organda dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan apa pun dengan kedua lembaga tersebut terkait pungutan uang. "Saya mohon maaf kepada Dishub dan Organda jika nama mereka terseret dalam masalah ini. Saya tegaskan, tidak ada imbalan atau aliran dana ke pihak mana pun," tegasnya.
Respon Dedi Mulyadi: Tindakan Tegas Jika Terbukti
Melihat situasi ini, Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Sebagai pemberi bantuan, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa uang kompensasi yang diberikan benar-benar sampai ke tangan para sopir tanpa ada potongan. Dedi pun langsung turun tangan dengan meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saya tidak segan-segan untuk menyeret pelaku pungli ke jalur hukum jika terbukti ada oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pihak lain yang terlibat," ujar Dedi Mulyadi dalam sebuah pernyataan resmi.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan pemberian bantuan adalah untuk membantu para sopir angkot yang rela tidak beroperasi demi kelancaran arus mudik dan balik. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini agar keadilan dapat ditegakkan.
Benarkah Ini Hanya Kesalahpahaman?
Meski Nandar Tayana telah memberikan klarifikasi, banyak pihak yang masih meragukan kebenarannya. Tuduhan Eman Hidayat terkait pemotongan uang senilai Rp200 ribu per sopir tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Apalagi, jumlah sopir angkot yang menerima bantuan cukup besar, sehingga total uang yang dipotong pun tidak sedikit.
Beberapa pengamat transportasi menyebutkan bahwa praktik pungli sering kali terjadi di kalangan sopir angkot, terutama di jalur-jalur strategis seperti Puncak. Hal ini sering kali melibatkan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Namun, apakah kasus ini termasuk dalam kategori tersebut? Ataukah ini hanya kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat?***