Profil Tampang Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus Diduga Pemilik PT Wilmar Group yang Terjaring Kasus Korupsi Rp11,8 Triliun, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Profil Tampang Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus Diduga Pemilik PT Wilmar Group yang Terjaring Kasus Korupsi Rp11,8 Triliun, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Wilma-Instagram-

Profil Tampang Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus Diduga Pemilik PT Wilmar Group yang Terjaring Kasus Korupsi Rp11,8 Triliun, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Siapa Pemilik PT Wilmar Group? Profil Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus Jadi Sorotan Usai Penyitaan Rp11,8 Triliun oleh Kejagung



Kasus dugaan korupsi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) baru-baru ini mengumumkan penyitaan dana sebesar Rp11,8 triliun , yang diduga berasal dari praktik ilegal dalam perdagangan minyak sawit mentah. Dalam pengembangan kasus tersebut, nama besar PT Wilmar Group menjadi sorotan publik.

Sebagai salah satu perusahaan agribisnis terbesar di dunia, Wilmar Group memiliki jaringan bisnis yang luas, terutama di sektor kelapa sawit. Namun, siapa sebenarnya pemilik perusahaan raksasa ini? Dan bagaimana kiprah mereka hingga bisa membangun kerajaan bisnis senilai puluhan triliun?

Kuok Khoon Hong: Sang Pendiri Wilmar International
Dikutip dari akun Instagram @folkkonoha dan berbagai sumber tepercaya, Wilmar International Limited pertama kali didirikan oleh Kuok Khoon Hong , seorang pengusaha asal Singapura. Saat ini, Kuok menjabat sebagai Chairman sekaligus CEO perusahaan yang telah berkembang pesat menjadi salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia.



Lahir dan besar di Singapura, Kuok Khoon Hong adalah lulusan Sarjana Administrasi Bisnis dari National University of Singapore (NUS) . Ia memulai karier bisnisnya dari nol, dengan fokus pada industri biji-bijian dan minyak nabati. Berbekal pengalaman lebih dari 50 tahun di bidang tersebut, Kuok sukses membawa Wilmar melambung tinggi hingga mencakup operasional di Asia, Afrika, Eropa, hingga Amerika Serikat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Kuok adalah melakukan ekspansi besar-besaran di sektor perkebunan sawit, khususnya di Indonesia dan Malaysia. Di kedua negara tersebut, Wilmar menguasai ribuan hektare lahan sawit yang kemudian diproses menjadi CPO, produk utama ekspor mereka.

Martua Sitorus: Mitra Kuok yang Turut Membangun Wilmar
Selain Kuok Khoon Hong, ada sosok penting lainnya yang turut andil dalam pendirian Wilmar International, yaitu Martua Sitorus . Pengusaha asal Pematangsiantar, Sumatera Utara , ini dikenal sebagai salah satu tokoh besar di balik kesuksesan industri kelapa sawit Indonesia.

Martua memulai perjalanan bisnisnya dari usaha dagang udang sebelum akhirnya terjun ke bisnis kelapa sawit. Bersama Kuok Khoon Hong, ia mendirikan Wilmar International di awal tahun 2000-an. Kesuksesannya di sektor agribisnis membuat namanya sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia, yakni urutan ke-15 versi majalah Forbes pada tahun 2013.

Selain di Wilmar, Martua juga dikenal aktif dalam berbagai proyek bisnis lainnya, termasuk investasi di sektor tambang. Salah satu aksi bisnisnya yang mencuri perhatian adalah ketika ia bekerja sama dengan perusahaan multinasional seperti Kellogg serta mengakuisisi perusahaan batu bara Australia, Whitehaven Coal Ltd.

Skandal Korupsi Ekspor CPO: Wilmar Group Diseret ke Pusat Perhatian
Nama Wilmar Group kembali mencuat ke permukaan setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya skandal korupsi dalam ekspor CPO. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung pada Selasa, 17 Juni 2025, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa sejumlah pihak terlibat dalam praktik suap untuk mempengaruhi vonis beberapa perkara hukum.

Dalam kasus ini, beberapa kuasa hukum dari perusahaan yang terafiliasi dengan Wilmar diduga memberikan suap kepada pejabat pengadilan agar para terdakwa korporasi dijatuhi hukuman ringan bahkan divonis lepas (onslag ).

Yang lebih mencengangkan, Kejagung menampilkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 sebanyak dua triliun rupiah sebagai bukti fisik dari total dana yang berhasil disita. Uang tersebut merupakan bagian dari jumlah total Rp11,8 triliun yang dikembalikan oleh lima entitas anak perusahaan Wilmar Group.

Kelima perusahaan itu antara lain:

PT Multimas Nabati Asahan
PT Multi Nabati Sulawesi
PT Sinar Alam Permai
PT Wilmar Bioenergi Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia
Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun
Menurut keterangan resmi dari Kejagung, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11.880.351.802.619 , yang terdiri atas:

Kerugian keuangan negara
Illegal gain (keuntungan ilegal)
Kerugian terhadap perekonomian nasional
Penyitaan dana ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset dan penegakan hukum dalam rangka memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis seperti CPO. Langkah Kejagung dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membersihkan praktik-praktik korupsi di sektor perkebunan dan perdagangan komoditas unggulan nasional.

Respons Publik dan Reaksi Pasar
Kasus ini langsung menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan pelaku usaha. Sebagai salah satu eksportir CPO terbesar di dunia, Wilmar Group memiliki pengaruh besar terhadap harga minyak sawit global. Imbas dari penyitaan ini pun mulai terasa di pasar internasional, meski belum ada pernyataan resmi dari manajemen Wilmar International.

Baca juga: Kontroversi Tung Tung Tung Sahur: Hak Cipta Karya AI Jadi Sorotan Setelah Digunakan Tanpa Izin oleh Garena Free Fire

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya