Juli 2025: Tidak Ada Libur Nasional, Hanya Libur Sekolah dan Akhir Pekan

Juli 2025: Tidak Ada Libur Nasional, Hanya Libur Sekolah dan Akhir Pekan

juli-pixabay-

Juli 2025: Tidak Ada Libur Nasional, Hanya Libur Sekolah dan Akhir Pekan

Memasuki pertengahan tahun 2025, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Juli. Biasanya, beberapa bulan sebelumnya seperti Mei dan Juni memiliki sejumlah tanggal merah yang kerap dimanfaatkan untuk berlibur atau rekreasi bersama keluarga.



Namun, bagi yang berharap bisa menikmati liburan panjang di bulan Juli 2025, ada kabar yang perlu dicatat dengan saksama. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri yang telah dirilis oleh pemerintah, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang jatuh pada bulan Juli 2025.

Tidak Ada Libur Nasional di Bulan Juli 2025
Bulan Juli 2025 akan menjadi salah satu bulan tanpa libur nasional. Hal ini berarti tidak ada hari besar keagamaan, kenegaraan, atau peringatan penting yang diberikan status sebagai hari libur nasional selama bulan tersebut.

Sebagai pengganti, masyarakat hanya bisa menikmati waktu istirahat pada akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu seperti biasa. Meski begitu, untuk sebagian kalangan, khususnya pelajar dan pendidik, bulan Juli tetap menjadi waktu yang menyenangkan karena masih dalam masa libur sekolah.



Jadwal Libur Sekolah Berbeda-Beda di Setiap Wilayah
Meskipun tidak ada libur nasional, para siswa dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK masih berada dalam masa libur semester genap tahun ajaran 2024/2025. Umumnya, libur sekolah berlangsung selama dua mingan, mulai akhir bulan Juni hingga pertengahan bulan Juli 2025.

Berikut adalah rincian jadwal libur sekolah di beberapa provinsi di Indonesia:

Provinsi Aceh : 23 Juni – 12 Juli 2025
Provinsi DKI Jakarta : 28 Juni – 12 Juli 2025
Provinsi Banten : 21 Juni – 12 Juli 2025
Provinsi Lampung : 16 Juni – 11 Juli 2025
Provinsi Jawa Barat : 30 Juni – 12 Juli 2025
Provinsi Jawa Tengah : 23 Juni – 12 Juli 2025
Provinsi DI Yogyakarta : 23 Juni – 11 Juli 2025
Provinsi Jawa Timur : 23 Juni – 12 Juli 2025
Provinsi Kalimantan Tengah : 23 Juni – 12 Juli 2025
Provinsi Bali : 23 Juni – 19 Juli 2025
Provinsi Sulawesi Tenggara : 22 Juni – 12 Juli 2025
Provinsi Papua Pegunungan (Kabupaten Jayawijaya) : 28 Juni – 12 Juli 2025

Baca juga: Siswa Peraih Ranking 1 di Banyumas Gagal Masuk SMP karena Usia, Keluarga Kecewa dengan Sistem PPDB

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya