Anak Laporkan Ustaz Evie Effendi dan Anggota Keluarga atas Dugaan KDRT: Kronologi Pengeroyokan di Rumah hingga Laporan Polisi

Anak Laporkan Ustaz Evie Effendi dan Anggota Keluarga atas Dugaan KDRT: Kronologi Pengeroyokan di Rumah hingga Laporan Polisi

Evie-Instagram-

Anak Laporkan Ustaz Evie Effendi dan Anggota Keluarga atas Dugaan KDRT: Kronologi Pengeroyokan di Rumah hingga Laporan Polisi

Sebuah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang tokoh agama tengah menjadi sorotan publik. Ustaz Evie Effendi, figur yang dikenal luas di kalangan masyarakat Bandung, kini berada di ujung tanduk setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri, sebut saja NAS, atas dugaan penganiayaan fisik dan psikis yang terjadi di rumahnya pada bulan Juli 2025.



Namun yang mengejutkan, laporan yang diajukan NAS tidak hanya menyasar sang ayah, tetapi juga melibatkan sejumlah anggota keluarga lainnya, termasuk istri baru Evie Effendi dan nenek NAS. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, dengan penyelidikan masih berlangsung secara intensif.

Kronologi Pertemuan yang Berujung pada Kekerasan
Insiden bermula dari niat NAS untuk bertemu sang ayah pada pertengahan Juli 2025. Mahasiswi semester akhir ini datang ke rumah Evie Effendi dengan maksud ingin meminta bantuan biaya kuliah. Ia berharap, sebagai ayah kandung, Evie dapat memberikan dukungan finansial untuk menyelesaikan studinya.

Namun, harapan itu pupus begitu NAS tiba di rumah sang ayah. Alih-alih diterima dengan hangat, ia justru mendapat sambutan dingin dan kasar dari Evie serta anggota keluarga lainnya. Situasi semakin memanas ketika istri baru Evie, yang disebut sebagai DS, turut hadir dalam pertemuan tersebut.



Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, ketegangan meningkat drastis saat nenek NAS mulai melontarkan kata-kata kasar dan hinaan yang sangat menyakitkan perasaan korban. Merasa terhina dan diperlakukan tidak adil, NAS yang sudah dalam kondisi emosional akhirnya melemparkan kuah sop kepada DS sebagai bentuk protes.

Namun, reaksi yang ia dapatkan justru melampaui batas kemanusiaan. DS langsung mengejar NAS sambil memukul bagian kepala korban. Tak berhenti di situ, nenek NAS ikut campur dengan memegang erat tangan NAS, seolah ingin mempertahankan kontrol atas situasi. Di tengah kekacauan itu, Evie Effendi, yang seharusnya menjadi penengah, justru turut serta dalam aksi kekerasan.

Aksi Brutal Ayah dan Keluarga
Saksi yang hadir di lokasi mengungkapkan bahwa Evie Effendi tidak hanya memukul, tetapi juga meludahi wajah NAS hingga korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan. Korban sempat berusaha kabur dari rumah, namun sempat dihadang oleh anggota keluarga lain sebelum akhirnya berhasil keluar dari rumah dalam keadaan trauma dan terluka.

“Kami mendapatkan keterangan dari korban dan beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, dalam keterangan pers yang dikutip dari detikJabar dan diteruskan oleh Kilat.com. “Yang dilaporkan bukan hanya ayahnya, yaitu Ustaz Evie Effendi, tetapi juga istri barunya dan anggota keluarga lain yang diduga terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kejadian tersebut.”

Proses Hukum Masih Berjalan, Evie Effendi Akan Diperiksa
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Nasib Ustaz Evie Effendi pun kini berada di ujung jarum. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat, 29 Agustus 2025 mendatang.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Semua pihak yang terlibat akan kami panggil sesuai prosedur hukum,” tambah Abdul Rahman. “Termasuk korban, pelapor, saksi, dan tentu saja terlapor, yaitu Ustaz Evie dan pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan.”

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa laporan yang diajukan NAS telah memenuhi unsur pidana KDRT sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jika terbukti bersalah, para terlapor bisa diancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 450 juta.

Baca juga: Viral Tagihan Rp8,9 Juta dari Bea Cukai untuk 15 Unit Sampel Mouse Gaming, Ini Penjelasan Resmi dari DJBC

Dampak Psikologis dan Dukungan untuk Korban
NAS diketahui saat ini sedang menjalani pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak. Ia mengalami trauma berat akibat perlakuan yang diterimanya, baik secara fisik maupun verbal. Dalam wawancara tertutup dengan tim pendamping, NAS menyampaikan rasa kecewa mendalam terhadap keluarganya sendiri.

“Saya datang hanya untuk minta bantuan, bukan untuk dihina, dipukul, dan diludahi. Saya merasa seperti bukan anaknya,” ungkap NAS dengan suara bergetar.

Insiden ini pun memicu gelombang reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan aktivis perempuan dan anak. Banyak yang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tokoh agama, yang seharusnya menjadi teladan moral, bukan pelaku kekerasan.

Polemik di Tengah Masyarakat
Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut isu moral dan etika. Ustaz Evie Effendi, yang dikenal sebagai penceramah yang kerap mengangkat tema keluarga sakinah dan keutuhan rumah tangga, kini justru terjerat dalam dugaan kekerasan rumah tangga yang melibatkan anak kandungnya sendiri.

Banyak warganet yang menyoroti paradoks ini di media sosial. “Ironis sekali. Ngajar orang soal akhlak, tapi di rumah malah jadi pelaku kekerasan,” tulis salah satu netizen di Twitter.

Sementara itu, pihak keluarga Evie Effendi belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Beberapa kerabat dekat yang dihubungi media memilih untuk bungkam atau mengatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Pemilik Daviena Skincare Bongkar Aksi Pemerasan Nikita Mirzani: Diminta Rp15 Miliar agar Tidak Dihujat di Media Sosial

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya