Link Video Dea Store Meulaboh, Marketing HP Mesum dengan CEO, Penggerebekan Konter HP di Meulaboh Berujung Pemeriksaan Polisi Syariah Aceh Barat
Video--
Peristiwa penggerebekan terhadap dua orang di sebuah konter telepon seluler di Meulaboh, Aceh Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (27/2/2026) dini hari, menjelang waktu sahur.
Dua orang yang diamankan warga masing-masing seorang pria berusia sekitar 40 tahun dan seorang perempuan berusia 20 tahun. Keduanya diduga berada di dalam konter dalam kondisi toko tertutup.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Sejumlah pemuda setempat disebut telah lama menaruh curiga terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Kecurigaan itu mendorong mereka melakukan pemantauan sebelum akhirnya mendatangi konter pada malam kejadian.
Saat pintu toko dibuka, ruangan dalam keadaan gelap. Di dalamnya, warga mendapati pria yang dikenal sebagai pemilik usaha bersama seorang perempuan yang merupakan karyawati di tempat itu.
Temuan tersebut memicu reaksi spontan warga. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa keluar dari dalam konter.
Rekaman Viral di Media Sosial
Video amatir yang beredar memperlihatkan suasana kerumunan di sekitar lokasi. Perempuan yang mengenakan pakaian merah dan hijab hitam terlihat digiring keluar di tengah sorakan warga.
Situasi sempat menegang akibat dorongan di tengah massa, hingga seorang pria tanpa sengaja menyenggol perempuan tersebut. Meski demikian, kondisi berhasil dikendalikan dan tidak terjadi bentrokan lanjutan.
Warga memberikan teguran keras kepada pemilik konter. Sementara perempuan yang bersangkutan disebut diminta tidak lagi bekerja di tempat tersebut.
Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
Identitas lengkap kedua pihak tidak dipublikasikan guna menghindari dampak sosial yang lebih luas. Perkara ini selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak syariat di Aceh Barat.
Penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Provinsi Aceh. Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.