Kronologi Link Video Dea Store Meulaboh: Penggerebekan Konter Ponsel, Karyawati Diarak Usai Kepergok Berduaan
Video--
Peristiwa penggerebekan di sebuah konter ponsel di Meulaboh, Aceh Barat, pada Jumat (27/2/2026) dini hari, terus menjadi sorotan publik. Video yang beredar luas di media sosial membuat kasus ini dikenal dengan sebutan “Dea Store Meulaboh”.
Sampai saat ini, belum ada kepastian apakah nama tersebut benar merupakan identitas resmi usaha atau sekadar istilah yang viral di dunia maya.
Kecurigaan Muncul Sejak Toko Tutup
Kejadian berlangsung di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, di sebuah konter smartphone yang berada di Jalan Teuku Umar.
Menurut keterangan warga, kecurigaan bermula ketika toko telah tutup, namun seorang karyawati berusia sekitar 20 tahun belum juga pulang.
Tak lama berselang, pemilik konter yang berusia 40 tahun dan diketahui telah beristri terlihat masuk ke dalam toko meski waktu sudah larut malam.
Tuha Peut Gampong Panggong, Dani, menyampaikan bahwa pria tersebut berasal dari luar Aceh Barat, sementara perempuan itu mengaku dari Medan.
“Laki-lakinya berusia 40 tahun, orang luar Aceh Barat, sementara perempuan berusia 20 tahun dan mengakunya orang Medan. Jadi kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko, makanya pemuda curiga,” ujar Dani.
Digerebek Menjelang Waktu Subuh
Karena kecurigaan yang sudah lama berkembang, para pemuda setempat akhirnya mendatangi konter tersebut secara bersama-sama menjelang imsak.
Keduanya ditemukan berada di dalam toko yang hanya memiliki satu ruangan. Warga tidak mendapati bukti telah terjadi perbuatan asusila.
Namun dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya percakapan yang mengarah pada rencana tindakan terlarang.
“Cuma mereka sempat berdiskusi akan mengarah pada hal tersebut (bersetubuh). Tokonya hanya satu ruangan. Saat kita tanya kepada perempuannya, dia sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan iming-iming sejumlah uang agar bisa pulang kampung,” kata Dani.
Kasus Dilimpahkan ke Aparat Syariat
Diketahui, pemilik konter tersebut memiliki istri yang berada di Pidie. Warga yang mengenalnya memastikan perempuan yang berada di dalam toko bukan pasangan sahnya.
Setelah kejadian, warga memberikan teguran keras kepada pemilik usaha. Sementara perempuan tersebut diminta tidak lagi berada di wilayah Gampong Panggong.
Penanganan perkara kemudian diserahkan kepada Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Hingga kini, identitas lengkap kedua pihak belum diumumkan dan proses pemeriksaan masih berjalan.