Nama gitaris Zendhy Kusuma kembali menjadi perbincangan publik setelah konflik hukum yang melibatkan dirinya, sang istri Evi Santi Rahayu, serta pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, mencuat lagi ke permukaan.

Polemik tersebut bermula dari insiden di restoran milik Nabilah O’Brien di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 11 September 2024.

Kejadian itu menjadi perhatian luas setelah rekaman kamera pengawas restoran beredar di media sosial dan memicu berbagai reaksi warganet.

Rekaman CCTV Picu Perdebatan

Dalam rekaman yang beredar, Zendhy Kusuma terlihat datang bersama istrinya dan memesan sejumlah menu makanan di restoran tersebut.

Pasangan tersebut disebut memesan sekitar 14 hidangan. Situasi kemudian memanas karena mereka menilai pelayanan restoran berjalan lambat akibat banyaknya pelanggan yang datang.


Keduanya juga terlihat memasuki area dapur yang sebenarnya merupakan ruang terbatas bagi pengunjung.

Di dalam rekaman tersebut, pasangan itu sempat menegur staf restoran dan terlihat menggebrak pintu tempat penyimpanan bahan makanan.

Tidak lama kemudian, mereka meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran untuk pesanan yang nilainya disebut melebihi Rp530 ribu.

Video yang diunggah oleh pihak restoran kemudian menyebar luas dan menjadi bahan perdebatan di berbagai platform media sosial.

Nabilah O’Brien Ungkap Status Hukum

Perkembangan terbaru muncul ketika Nabilah O’Brien menyampaikan bahwa dirinya kini berstatus tersangka.

Pernyataan tersebut ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam unggahan tersebut, Nabilah menyatakan dirinya merasa sebagai korban yang justru harus menghadapi tuntutan hukum.

"Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka, dan dituntut Rp1 miliar," tulisnya.

Nabilah juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat memilih tidak berbicara selama beberapa bulan setelah kejadian tersebut.