Profil Nabilah O’Brien Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam dan Kronologi Kasus yang Viral hingga Ancaman UU ITE

Profil Nabilah O’Brien Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam dan Kronologi Kasus yang Viral hingga Ancaman UU ITE

nabobrien--

Polemik yang melibatkan restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, membuat nama Nabilah O’Brien menjadi sorotan publik.

Pemilik restoran tersebut kini menghadapi proses hukum setelah sebelumnya mengaku sebagai korban dalam insiden yang melibatkan gitaris Zendhy Kusuma dan psikolog klinis Evi Santi Rahayu.

Kasus Bermula dari Insiden di Restoran



Peristiwa yang memicu kontroversi terjadi pada Rabu malam, 11 September 2024, di restoran Bibi Kelinci Kopitiam.

Menurut keterangan yang disampaikan pemilik restoran, pasangan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu datang dan memesan sejumlah makanan.

Total hidangan yang dipesan disebut mencapai sekitar 14 menu.



Situasi mulai memanas ketika pelayanan restoran berjalan lambat karena antrean pelanggan yang cukup ramai.

Rekaman kamera pengawas yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan pasangan tersebut memasuki area dapur yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pengunjung.

Mereka juga terlihat memarahi staf restoran serta menggebrak pintu penyimpanan bahan makanan.

Setelah pesanan selesai disiapkan, keduanya meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran.

Nilai tagihan yang belum dibayar dilaporkan lebih dari Rp530 ribu.

Unggahan di Media Sosial

Kejadian tersebut kembali ramai dibicarakan setelah Nabilah O’Brien membagikan kronologi melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa dirinya merasa menjadi korban namun justru harus menghadapi status tersangka.

"Saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dari CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar," tulisnya.

Nabilah juga mengungkapkan bahwa selama lima bulan sebelumnya ia memilih tidak memberikan pernyataan kepada publik.

"Saya diam selama lima bulan karena saya takut bersuara dan bicara," ujarnya.

Melalui unggahan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada aparat penegak hukum serta sejumlah pihak terkait.

Profil Nabilah O’Brien

Nabilah Afifah O’Brien merupakan pengusaha yang lahir pada 19 Juni 1995.

Perempuan berusia 30 tahun ini dikenal sebagai pemilik Bibi Kelinci Kopitiam sekaligus pelaku usaha di bidang kecantikan.

Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Filsafat.

Nabilah tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2013 dan menyelesaikan studinya pada tahun 2017.

Selain mengelola bisnis kuliner, ia juga aktif di sektor industri kecantikan.

Berdasarkan informasi profil profesionalnya, Nabilah merupakan pendiri sekaligus CEO PT Cheona Nabilah O’Brien.

Perusahaan tersebut bergerak dalam pengembangan produk kosmetik dan kecantikan.

Ia juga memimpin brand kosmetik Cheona Akin yang menjadi bagian dari lini bisnis yang dikembangkannya.

Aktif di Dunia Kreatif

Di luar aktivitas bisnis, Nabilah juga dikenal menekuni bidang kepenulisan.

Salah satu karya yang pernah ia tulis berjudul The Woman With The Deepest Love.

Kombinasi aktivitas bisnis dan kreativitas tersebut membuat namanya cukup dikenal di kalangan profesional muda.

Namun belakangan, perhatian publik lebih banyak tertuju pada perkembangan kasus yang berawal dari insiden di restoran miliknya.

Konflik yang bermula dari tagihan makanan bernilai ratusan ribu rupiah itu kini berkembang menjadi sengketa hukum dengan tuntutan mencapai Rp1 miliar.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya