Polemik yang melibatkan restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, membuat nama Nabilah O’Brien menjadi sorotan publik.

Pemilik restoran tersebut kini menghadapi proses hukum setelah sebelumnya mengaku sebagai korban dalam insiden yang melibatkan gitaris Zendhy Kusuma dan psikolog klinis Evi Santi Rahayu.

Kasus Bermula dari Insiden di Restoran

Peristiwa yang memicu kontroversi terjadi pada Rabu malam, 11 September 2024, di restoran Bibi Kelinci Kopitiam.

Menurut keterangan yang disampaikan pemilik restoran, pasangan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu datang dan memesan sejumlah makanan.

Total hidangan yang dipesan disebut mencapai sekitar 14 menu.


Situasi mulai memanas ketika pelayanan restoran berjalan lambat karena antrean pelanggan yang cukup ramai.

Rekaman kamera pengawas yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan pasangan tersebut memasuki area dapur yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pengunjung.

Mereka juga terlihat memarahi staf restoran serta menggebrak pintu penyimpanan bahan makanan.

Setelah pesanan selesai disiapkan, keduanya meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran.

Nilai tagihan yang belum dibayar dilaporkan lebih dari Rp530 ribu.

Unggahan di Media Sosial

Kejadian tersebut kembali ramai dibicarakan setelah Nabilah O’Brien membagikan kronologi melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa dirinya merasa menjadi korban namun justru harus menghadapi status tersangka.

"Saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dari CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar," tulisnya.

Nabilah juga mengungkapkan bahwa selama lima bulan sebelumnya ia memilih tidak memberikan pernyataan kepada publik.

"Saya diam selama lima bulan karena saya takut bersuara dan bicara," ujarnya.

Melalui unggahan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada aparat penegak hukum serta sejumlah pihak terkait.