Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyampaikan bahwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei pernah mengeluarkan fatwa yang menyatakan senjata nuklir sebagai sesuatu yang haram.

Pernyataan itu disampaikan Boroujerdi saat menghadiri kegiatan penandatanganan petisi dan doa bersama terkait agresi militer Amerika Serikat dan Israel yang digelar di kediaman resmi Duta Besar Iran di Jakarta.

Dalam keterangannya, Boroujerdi menilai tuduhan bahwa Iran tengah mengembangkan senjata nuklir hanya dijadikan alasan untuk menyerang negaranya.

"Musuh membunuh pemimpin agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi saat beliau telah memiliki fatwa bahwa berbagai bentuk penyimpanan produksi maupun penggunaan senjata nuklir adalah haram," kata Boroujerdi.

Program Nuklir Iran Disebut Diawasi Internasional

Boroujerdi menegaskan bahwa kegiatan nuklir Iran berada di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA.


Menurutnya, pengawasan tersebut membuktikan bahwa program nuklir Iran tidak diarahkan untuk pengembangan senjata.

Ia menyebut tuduhan terkait pengembangan senjata nuklir hanya dijadikan dalih untuk melancarkan serangan terhadap Iran.

"Mereka hanya mencari dalih dan alasan untuk menyerang Iran," ujarnya.

Dalam serangan tersebut, ia menyebut dua target utama yang menjadi sasaran awal yakni kantor pemimpin tertinggi Republik Islam Iran serta sebuah sekolah dasar khusus perempuan.

Sosok Khamenei di Mata Pemerintah Iran

Boroujerdi menggambarkan Khamenei sebagai pemimpin yang sepanjang hidupnya menentang kekerasan, ekstremisme, serta berbagai bentuk genosida.

Menurutnya, Khamenei juga dikenal sebagai tokoh yang konsisten menyerukan stabilitas dan perdamaian.

Pemimpin Iran berusia 86 tahun itu disebut meninggal dunia setelah serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu, 28 Februari.

Menurut Boroujerdi, pada saat itu Khamenei sedang berupaya menghadapi apa yang disebutnya sebagai terorisme berbasis negara.