Ustaz Inisial SAM Damai Indonesiaku Jadi Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Lakukan Pendalaman
Profil--
Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustaz kembali menjadi perhatian publik. Pendakwah yang disebut memiliki inisial SAM dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut saat ini tengah ditangani penyidik Bareskrim Polri. Aparat masih mengumpulkan keterangan untuk menelusuri dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Kuasa Hukum Korban Datangi Kepolisian
Kuasa hukum korban, Benny Jehabu, menjelaskan bahwa pihaknya datang langsung ke markas kepolisian untuk mengawal proses hukum atas laporan dugaan pelecehan tersebut.
Dalam penjelasannya, Benny menyebut sosok yang dilaporkan merupakan ustaz yang dikenal luas oleh masyarakat karena sering tampil dalam program dakwah di televisi.
“Tentu terlapor ini inisialnya SAM. Beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta. Ya, tentu judul daripada acara yang diisi sama Beliau ini salah satunya Damai Indonesiaku dan juga ada program-program lain juga yang beliau isi di beberapa TV di stasiun Swasta,” ujar Benny, Jumat (13/3/2026).
Dugaan Terjadi pada Sejumlah Korban
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, dugaan pelecehan tersebut disebut dialami oleh lebih dari satu korban.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena dugaan tindakan tersebut disebut terjadi terhadap sesama jenis.
Sampai saat ini identitas lengkap ustaz yang dilaporkan belum disampaikan secara resmi kepada publik.
Spekulasi Bermunculan di Media Sosial
Setelah kabar laporan itu beredar, perbincangan di media sosial langsung ramai. Banyak pengguna internet mencoba menebak sosok ustaz yang dimaksud berdasarkan inisial yang beredar.
Dalam sebuah unggahan di TikTok, seorang warganet bahkan mengaitkan inisial tersebut dengan nama seorang pendakwah yang dikenal publik.
Namun sejumlah pengguna lain menyebut nama lengkap tokoh yang disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan inisial SAM.
Di tengah ramainya spekulasi tersebut, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.
Belum ada keterangan resmi mengenai identitas terlapor maupun perkembangan terbaru dari penyelidikan yang sedang berjalan.