RS Aktivis Medsos Gunungkidul Jadi Tersangka Kasus Apa? Ini Kronologi Penahanan oleh Polisi

RS Aktivis Medsos Gunungkidul Jadi Tersangka Kasus Apa? Ini Kronologi Penahanan oleh Polisi

Profil--

Seorang pria berinisial RS di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena RS sebelumnya dikenal cukup aktif di media sosial. Aktivitasnya yang sering membahas berbagai isu publik membuat namanya tidak asing bagi sebagian warganet.

RS Ditetapkan Sebagai Tersangka



Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul menetapkan RS sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan. Status tersebut ditetapkan pada 6 Maret 2026.

Setelah penetapan tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap RS pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan.

Penahanan untuk Kepentingan Penyidikan



Menurut pihak kepolisian, penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan serta melengkapi berkas perkara.

Penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti serta memeriksa beberapa pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk proses hukum berikutnya.

Aktivitas RS di Media Sosial

Sosok RS sebelumnya dikenal cukup aktif menyampaikan pendapat melalui media sosial. Ia kerap menyoroti berbagai persoalan publik di wilayah Gunungkidul.

Salah satu isu yang pernah disuarakan berkaitan dengan sengketa lahan yang melibatkan seorang warga bernama Mbah Sadikem.

Karena aktivitas tersebut, sebagian masyarakat mengenalnya sebagai aktivis media sosial yang vokal.

Spekulasi Identitas Lengkap

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, sejumlah pengguna media sosial mulai berspekulasi mengenai identitas lengkap RS.

Beberapa komentar di media sosial bahkan menyebutkan nama yang diduga berkaitan dengan inisial tersebut.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas lengkap tersangka.

Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebagai bagian dari proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya