Nama “Tasya Gym Bandar Batang” terus menjadi bahan pembicaraan di TikTok dan X setelah sebuah video pendek dikaitkan dengan lokasi pusat kebugaran di Bandar, Ka
Nama “Tasya Gym Bandar Batang” terus menjadi bahan pembicaraan di TikTok dan X setelah sebuah video pendek dikaitkan dengan lokasi pusat kebugaran di Bandar, Kabupaten Batang.
Ramainya pencarian membuat banyak pengguna media sosial berburu tautan video yang disebut-sebut memiliki versi lengkap. Padahal, keaslian rekaman dan identitas orang yang disebut dalam narasi masih belum terkonfirmasi.
Video Pendek Beredar dengan Banyak Narasi
Peredaran konten bermula dari potongan video singkat yang kemudian dihubungkan dengan sosok bernama Tasya. Setelah itu, sejumlah akun anonim ikut menyebarkan ulang dengan keterangan berbeda-beda.
Beberapa akun mengklaim menyimpan video berdurasi 15 menit dan membagikan link kepada pengguna yang penasaran. Klaim semacam ini membuat percakapan makin meluas, meski belum ada kepastian mengenai kebenaran kontennya.
Link Viral Diduga Jadi Jebakan Phishing
Di tengah ramainya isu tersebut, pengguna media sosial diminta tidak sembarangan membuka tautan yang beredar. Sebagian link diduga mengarah ke situs jebakan yang dapat mencuri data pribadi.
Risikonya tidak berhenti pada pencurian akun. Pengguna juga bisa terkena malware, kehilangan akses ke akun pribadi, hingga mengalami kerugian finansial bila data perbankan ikut bocor.
Pola ini kerap muncul ketika sebuah isu viral menarik perhatian besar. Pelaku kejahatan siber memanfaatkan rasa penasaran warganet untuk menyebarkan halaman palsu atau file berbahaya.
Polres Batang Tingkatkan Perkara ke Penyidikan
Kasus yang turut dikenal dengan kata kunci “Bandar Bergetar” kini sudah masuk tahap penyidikan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang telah memanggil dua orang untuk dimintai klarifikasi.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial SE (26) dan TA (19). Keduanya dimintai keterangan terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan. Perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujar Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti.
Penyebar Konten Bisa Terjerat Hukum
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyimpan, menyebarkan, atau membagikan ulang konten tersebut. Tindakan itu dapat membawa konsekuensi pidana.
“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau bahkan ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegas Ipda Maulidya.
Warganet diimbau menahan diri dari dorongan FOMO terhadap konten viral. Langkah paling aman adalah tidak membuka tautan mencurigakan, tidak menyebarkan ulang, dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.