Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, pada hari Kamis melancarkan kritik tajam terhadap para rentenir ilegal yang membebankan suku bunga sangat tinggi kepada masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya lembaga keuangan untuk menjalankan tanggung jawab publik mereka.
>>> Rahasia Bugar Jun Ji-hyun di Usia 45: Diet Ketat dan Olahraga Intens
Pesan ini disampaikan Presiden Lee melalui akun X miliknya, di mana ia mengunggah sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa 1.
553 orang telah ditangkap dalam enam bulan hingga April atas dugaan keterlibatan dalam praktik pinjaman ilegal.
Presiden Lee menggambarkan para rentenir ini sebagai penyakit sosial yang dapat merusak negara.
Rentenir Ilegal Merusak Bangsa
Ia berargumen bahwa lembaga keuangan, meskipun dimiliki secara swasta, harus bertindak sebagai entitas quasi-publik.
Hal ini dikarenakan mereka menikmati posisi yang mendekati monopoli dalam lingkungan bisnis yang disetujui oleh pemerintah.
Oleh karena itu, mereka wajib memenuhi tanggung jawab sosial mereka.
>>> Persaingan Wali Kota Seoul Memanas, Jarak Chong Menyusut ke Margin Error
Presiden juga mengingatkan bahwa setiap pinjaman dengan suku bunga melebihi batas legal 60 persen per tahun dinyatakan tidak sah dan tidak perlu dibayar.
Beliau menegaskan bahwa pihak yang membebankan suku bunga setinggi itu dapat dikenakan sanksi.
Tindakan keras terhadap rentenir ilegal ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari jeratan utang yang menghancurkan.
Presiden Lee menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan bertanggung jawab.
Langkah ini juga bertujuan untuk mendorong lembaga keuangan agar lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang rentan secara ekonomi.
Pemerintah akan terus memantau dan menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merugikan.
>>> LIG Defense & Aerospace Perkuat Jejak di Eropa Lewat Pameran Pertahanan NATO
Fokusnya adalah pada penegakan hukum dan perlindungan konsumen jasa keuangan.
