unique visitors counter
⌂ Beranda › News › DEN Gandeng ITS Susun Peta Jalan Implementasi Kebijakan Energi Nasional
News

DEN Gandeng ITS Susun Peta Jalan Implementasi Kebijakan Energi Nasional

Anggota DEN memberikan cenderamata kepada Wakil Rektor ITS
Anggota DEN memberikan cenderamata kepada Wakil Rektor ITS
A A Ukuran Teks16px

Dewan Energi Nasional (DEN) menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk menyusun peta jalan implementasi Kebijakan Energi Nasional.

Langkah ini bertujuan memperkuat strategi transisi energi, ketahanan energi, dan penyiapan sumber daya manusia energi masa depan.

Anggota DEN periode 2026-2030, Satya Widya Yudha, mengatakan kebijakan energi nasional telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025.

Peraturan tersebut telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Peraturan ini peraturan yang sangat tinggi hirarkinya di dalam sistem perundang-undangan kita,” ujar Satya di ITS Surabaya, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, tugas DEN adalah mensosialisasikan isi kebijakan energi nasional, termasuk strategi penurunan emisi karbon, skenario permintaan energi, dan kemampuan suplai energi.

DEN hadir di ITS untuk membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan energi nasional.

Selain itu, DEN juga ingin menyerap masukan akademik terkait transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional.

“Tadi sudah kita sampaikan ada kesepakatan membuat roadmap terhadap bagaimana kita bisa merealisasikan kebijakan energi nasional dan apa saja yang ITS bisa berkontribusi,” kata Satya.

Subsidi Energi dan Perilaku Hemat

Satya menjelaskan, pemerintah saat ini masih mempertahankan harga BBM Pertalite dan LPG 3 kilogram di tengah gejolak harga energi global hingga akhir tahun.

Pola subsidi yang masih berbasis komoditas membuat pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hemat energi.

Masyarakat diimbau mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mulai beralih ke kendaraan listrik bagi yang mampu.

Ke depan, pemerintah sedang mengumpulkan data masyarakat rentan agar subsidi bisa diarahkan dari subsidi komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Kealumnian ITS, Prof Agus Muhammad Hatta, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan energi nasional.

Peran tersebut terutama dalam penguasaan teknologi energi dan penyiapan sumber daya manusia.

“Perguruan tinggi, SDM, dan riset menjadi bagian penting dalam kebijakan energi nasional. Karena itu, roadmap penguasaan teknologi energi dan kesiapan SDM energi harus segera disiapkan,” ujar Agus.

Ia mencontohkan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) membutuhkan tenaga teknisi dan insinyur dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu menyesuaikan kurikulum untuk mendukung profesi di bidang energi terbarukan dan ekonomi hijau.

Menurut Agus, penyusunan roadmap energi perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini agar target ketahanan dan kemandirian energi nasional pada 2050 hingga 2060 dapat tercapai.

Satya menekankan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 merupakan regulasi dengan hierarki tinggi dalam sistem perundang-undangan Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa kewajiban DEN adalah mensosialisasikan kebijakan tersebut, termasuk strategi penurunan emisi karbon, skenario permintaan energi ke depan, dan kemampuan suplai energi.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru