Dewan Energi Nasional (DEN) menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk menyusun peta jalan implementasi Kebijakan Energi Nasional.
Langkah ini bertujuan memperkuat strategi transisi energi, ketahanan energi, dan penyiapan sumber daya manusia energi masa depan.
>>> Manufaktur Peralatan dan Teknologi Tinggi Dorong Output Industri China
Anggota DEN periode 2026-2030, Satya Widya Yudha, mengatakan kebijakan energi nasional telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025.
Peraturan tersebut telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Peraturan ini peraturan yang sangat tinggi hirarkinya di dalam sistem perundang-undangan kita,” ujar Satya di ITS Surabaya, Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, tugas DEN adalah mensosialisasikan isi kebijakan energi nasional, termasuk strategi penurunan emisi karbon, skenario permintaan energi, dan kemampuan suplai energi.
DEN hadir di ITS untuk membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan energi nasional.
Selain itu, DEN juga ingin menyerap masukan akademik terkait transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional.
“Tadi sudah kita sampaikan ada kesepakatan membuat roadmap terhadap bagaimana kita bisa merealisasikan kebijakan energi nasional dan apa saja yang ITS bisa berkontribusi,” kata Satya.
Subsidi Energi dan Perilaku Hemat
Satya menjelaskan, pemerintah saat ini masih mempertahankan harga BBM Pertalite dan LPG 3 kilogram di tengah gejolak harga energi global hingga akhir tahun.
Pola subsidi yang masih berbasis komoditas membuat pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hemat energi.
>>> Pomdam Sriwijaya Tangkap Pelaku Penembakan Prajurit di Kafe Palembang
Masyarakat diimbau mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mulai beralih ke kendaraan listrik bagi yang mampu.
Ke depan, pemerintah sedang mengumpulkan data masyarakat rentan agar subsidi bisa diarahkan dari subsidi komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak.