unique visitors counter
⌂ Beranda News Bareskrim Ungkap Oknum Polisi Terlibat Sindikat Narkoba Gang Langgar

Bareskrim Ungkap Oknum Polisi Terlibat Sindikat Narkoba Gang Langgar

Bareskrim Ungkap Oknum Polisi Terlibat Sindikat Narkoba Gang Langgar
Ilustrasi penangkapan narkoba
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan seorang oknum polisi dalam sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

Anggota polisi tersebut adalah Bripka DW yang bertugas sebagai sniper atau pengawas.

>>> Dua Terdakwa Kasus Penculikan Kacab Bank Dituntut Dipecat dari TNI

IN2

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa DW saat ini diperiksa terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Pasalnya, ia positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine sebanyak dua kali.

"Yang bersangkutan sudah diamankan Satuan Brimobda Kaltim," kata Eko di Jakarta, Senin.

in2

Ia memastikan setelah proses kode etik selesai, DW akan diproses secara pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba mengungkap kasus sindikat narkoba di Gang Langgar yang beroperasi secara terorganisir.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 13 tersangka telah ditangkap. Bripka DW sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

>>> Purbaya: Kinerja Fiskal April 2026 Lampaui Prediksi Pengamat

Eko menjelaskan peran sniper adalah mengawasi proses jual beli narkoba.

Sniper yang berada di depan toko ritel modern akan memberi kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat kepada pembeli.

Kemudian, sniper memberikan informasi melalui handy talky (HT).

Di sepanjang jalan menuju lokasi, terdapat 21 pengawas yang memegang HT untuk menuntun pembeli menuju lapak di Gang Langgar Blok F.

Di perempatan gang blok F, sniper hanya mengizinkan satu orang pembeli masuk ke lokasi penjualan.

"Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang diawasi para sniper," imbuh Eko.

>>> Wakil Ketua Komisi II: Pidato Prabowo di Nganjuk Bawa Pesan Optimisme Rupiah

Setelah sampai di loket penjualan, pembeli memberikan uang sesuai kebutuhan. Satu klip kecil sabu-sabu dihargai Rp150.000 dan kelipatannya.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru