Polisi resmi menangkap dua orang terkait kasus challenge hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras) yang viral di media sosial.
Kedua pelaku berinisial R dan E itu diamankan atas dugaan penistaan agama.
Video aksi tantangan menghafal surah Ad-Duha untuk mendapatkan hadiah miras di acara musik The Sounds Project menjadi viral.
Identitas Pelaku R dan E
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan," ujarnya.
Oki mengungkapkan bahwa pelaku R berjenis kelamin perempuan, sedangkan E adalah laki-laki.
Namun, ia belum bisa merinci identitas lebih lanjut.
Ia memastikan bahwa R dan E adalah orang-orang yang terekam dalam video viral tersebut.
Polisi akan melakukan pendalaman dan penyidikan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi lain.
"Selanjutnya, selain memeriksa saksi-saksi, dari pihak penyidik juga sudah melakukan penyitaan bukti otentik elektronik," jelas Oki.
Ada dua bukti elektronik yang disita untuk mengarah pada pembuktian penistaan agama.
Oki juga mengungkapkan adanya kemungkinan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.