unique visitors counter
⌂ Beranda News Kementerian UMKM Minta Warga Waspadai Tautan Palsu Pendaftaran Bantuan

Kementerian UMKM Minta Warga Waspadai Tautan Palsu Pendaftaran Bantuan

Kementerian UMKM Minta Warga Waspadai Tautan Palsu Pendaftaran Bantuan
Ilustrasi peringatan hoaks bantuan UMKM
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengeluarkan peringatan terkait maraknya tautan palsu pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2026 yang beredar di media sosial.

Informasi hoaks tersebut terdeteksi sejak Februari hingga Mei 2026, dengan tawaran dana bantuan antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.

>>> Dewan Ekonomi Nasional Dorong Digitalisasi Perlinsos Atasi Salah Sasaran

IN2

Pelaku penipuan mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi seperti nama, nomor telepon, dan nomor Telegram aktif melalui situs tidak resmi yang mencatut nama institusi pemerintah dan foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Modus Penipuan dan Imbauan

Kementerian UMKM menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi sebagai upaya penipuan.

Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi keabsahan program melalui saluran komunikasi resmi pemerintah.

in2

"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.

go. id," tulis Kementerian UMKM dalam pernyataan resmi.

Berdasarkan penelusuran, terdapat tiga variasi hoaks serupa yang beredar sepanjang awal tahun 2026, termasuk pengumuman palsu dengan batas waktu pendaftaran fiktif per 1 April 2026.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo juga menemukan unggahan hoaks dari akun Facebook "Bantuan terkini 2026" terkait pendaftaran BLT ibu hamil senilai Rp3 juta per tahun.

Tautan tersebut mengarah pada situs pemintaan data pribadi, padahal pendaftaran resmi jaminan sosial ibu hamil dilakukan melalui pemerintah desa atau aplikasi Cek Bansos.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merealisasikan penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap kedua senilai Rp2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II di Surabaya pada Sabtu (9/5/2026).

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru