unique visitors counter
⌂ Beranda News USCIS Minta Pemohon Green Card Kembali ke Negara Asal

USCIS Minta Pemohon Green Card Kembali ke Negara Asal

USCIS Minta Pemohon Green Card Kembali ke Negara Asal
Gedung USCIS atau dokumen imigrasi
A A Ukuran Teks16px

Washington – Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan warga asing yang ingin menyesuaikan status imigrasi mereka untuk mendapatkan green card agar melakukannya dari luar negeri melalui Departemen Luar Negeri.

Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (22/5/2026) dan langsung menuai kritik dari kelompok bantuan.

>>> Tim Negosiator Qatar Tiba di Tehran untuk Bantu Akhiri Perang AS-Iran

IN2

Dalam memo kebijakan, USCIS mengarahkan petugas untuk mempertimbangkan faktor-faktor relevan secara kasus per kasus saat menentukan apakah keringanan luar biasa diperlukan.

“Orang asing yang berada di AS sementara dan ingin mendapatkan Green Card harus kembali ke negara asal mereka untuk mengajukan permohonan,” kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, yang mengawasi USCIS.

“Kebijakan ini memungkinkan sistem imigrasi kami berfungsi sebagaimana yang dimaksud oleh undang-undang, alih-alih mendorong celah hukum.”

in2

USCIS mengatakan kebijakan baru ini akan membebaskan sumber daya lembaga untuk fokus memproses kasus-kasus lain.

HIAS, sebuah kelompok bantuan yang memberikan layanan kepada pengungsi dan kelompok imigran lainnya, mengatakan USCIS memaksa korban perdagangan manusia serta anak-anak yang dilecehkan dan diabaikan untuk kembali ke negara berbahaya yang mereka tinggalkan demi memproses aplikasi green card mereka.

>>> AS Rilis Gelombang Kedua File UFO yang Dideklasifikasi

Perubahan kebijakan Jumat lalu merupakan langkah terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil Presiden AS Donald Trump selama setahun terakhir untuk memperketat imigrasi ke Amerika Serikat.

Tahun lalu, pemerintahan Trump memperpendek durasi visa bagi pelajar, peserta pertukaran budaya, dan anggota media.

Pada Januari, Departemen Luar Negeri mengumumkan telah mencabut lebih dari 100.000 visa sejak Trump menjabat setahun sebelumnya.

Kebijakan ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil Presiden AS Donald Trump selama setahun terakhir untuk memperketat imigrasi.

Tahun lalu, pemerintahan Trump memperpendek durasi visa bagi pelajar, peserta pertukaran budaya, dan anggota media.

>>> Otoritas UE Setujui Pil Wegovy untuk Menurunkan Berat Badan

Pada Januari, Departemen Luar Negeri mengumumkan telah mencabut lebih dari 100.000 visa sejak Trump menjabat setahun sebelumnya.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru