Polisi berhasil menangkap seorang host yang melakukan siaran langsung (live) bermuatan pornografi dengan melibatkan anak sebagai talent di media sosial.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik setelah melakukan penyelidikan mendalam.
>>> Pembagian Daging Kurban: Ketentuan, Aturan, dan Tata Cara
Jumlah Talent dan Peran Host
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa jumlah talent yang terlibat berkisar antara 2 hingga 3 orang.
Host tersebut diduga mengatur dan memandu jalannya siaran langsung yang tidak senonoh tersebut.
Anak-anak yang menjadi talent diduga direkrut melalui media sosial dengan iming-iming uang.
Polisi masih mendalami lebih lanjut motif dan jaringan di balik kasus ini.
Korban anak-anak tersebut kini telah diamankan dan mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel dan perangkat elektronik lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur dalam konten pornografi.
>>> Kumpulan Ucapan Happy Eid Al-Adha Mubarak 2026 Bahasa Inggris dan Artinya
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai belasan tahun penjara.
Polisi juga akan mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi konten tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya eksploitasi anak di dunia digital.
Orang tua diminta untuk mengawasi aktivitas online anak-anak mereka.
>>> KIP Kuliah 2026 Jalur SNBT: Cara Cek Pengumuman dan Aturan Baru DTSEN
Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan.
