Kapal milik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), KN SAR Ramawijaya, terbakar di Galangan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, mengatakan api diduga pertama kali muncul dari kamar anak buah kapal (ABK) di lambung kiri kapal.
>>> Momen DeepSeek Lain? Apa Arti Kimi K3 bagi Industri AI Global
Dugaan awal mengarah pada aktivitas perbaikan kapal yang tengah berlangsung di lokasi.
Seorang penyambung pelat kapal bernama Eko menyadari adanya percikan api di area kamar ABK. Ia langsung memberitahukan kepada pekerja lain.
Ardhie menduga percikan api berasal dari pekerjaan penyambungan pelat yang dilakukan di sekitar kamar ABK. Di dalam ruangan tersebut terdapat mesin las dan gerinda.
Mandor pekerjaan tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi karena sedang mengirim material pelat kapal ke Tanjung Priok.
Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Kobaran api berhasil dikendalikan setelah beberapa jam.
>>> Rubio dan Lavrov Bertemu di Manila, Bahas Peluang AS Akhiri Perang Ukraina
Petugas masih melakukan pendataan kemungkinan korban dan kerugian material akibat kebakaran tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi.
Penyidik akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Selain itu, penyidik akan mendalami prosedur pekerjaan perbaikan kapal yang berlangsung sebelum kebakaran. Seluruh aktivitas perbaikan dilaksanakan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Proskuneo.
>>> IHSG Balik Arah dan Terpeleset ke Zona Merah, Ini Penyebabnya
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan apakah proses pekerjaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
