Rien Wartia Trigina, yang dikenal sebagai Erin, mengganti kuasa hukumnya dalam kasus dugaan kekerasan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Hera.
Pengacara Sunan Kalijaga, yang sebelumnya mendampingi Erin, mengumumkan hal itu melalui unggahan di Instagram Story.
>>> Pelaku Rencana Serang Konser Taylor Swift di Wina Divonis 15 Tahun Bui
"Assalamualaikum wr wb.
Saya Sunan Kalijaga ingin menyampaikan kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sudah tidak lagi menangani perkara ibu Erin Taulany.
Harap maklum dan terima kasih," kata Sunan.
Dalam unggahan yang sudah dihapus tersebut, Sunan berharap kasus Erin tetap mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2026, Erin menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga hadir memenuhi panggilan pemeriksaan bersama tim kuasa hukum.
Dalam pemeriksaan itu, Erin menjawab puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan kekerasan yang dilayangkan mantan ART.
>>> Kamera Kompak Pure35 Resmi Meluncur, Hanya Rp510 Ribuan
Kuasa hukum Erin saat itu, Stivany Agusia, mengatakan pihaknya membawa barang bukti berupa recorder CCTV yang merekam situasi di rumah secara menyeluruh.
"Ada alat bukti yang kami serahkan juga yaitu berupa satu recorder rekaman CCTV.
Yang di mana sudah kami pelajari sebelumnya alat bukti tersebut, dan tidak adanya tindakan dugaan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami," ujar Stivany.
Pihak Erin menilai rekaman itu dapat memperjelas dugaan kejadian yang disampaikan pelapor, termasuk tuduhan mencekik, mencakar, hingga menodongkan pisau.
Menurut Adlina, rumah Erin memiliki sekitar 12 kamera pengawas yang merekam berbagai area. Rekaman seluruh CCTV sudah dipelajari sebelum diserahkan ke penyidik.
Saat ini kasus masih dalam penanganan kepolisian.
>>> Profil Kevin Gusnadi, Politisi Muda yang Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting
Pihak mantan istri komedian Andre Taulany ini menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dan menyerahkan penilaian alat bukti kepada penyidik.
