unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Sindikat Online Scams Asia Tenggara Dibongkar, Jutaan Akun dan Aset Disita

Sindikat Online Scams Asia Tenggara Dibongkar, Jutaan Akun dan Aset Disita

Sindikat Online Scams Asia Tenggara Dibongkar, Jutaan Akun dan Aset Disita
Industri Teknologi Bersama Penegak Hukum Bongkar Sindikat Online Scams di Asia Tenggara
A A Ukuran Teks16px

Gelombang perang terhadap kejahatan digital memasuki babak baru. Sejumlah perusahaan teknologi global bersama aparat penegak hukum internasional berhasil membongkar jaringan online scams Asia Tenggara.

Jaringan ini diduga telah menipu jutaan korban di berbagai negara selama bertahun-tahun.

>>> Putra Wali Kota Gangneung Terpilih, From20, Curi Perhatian dengan Dukungan Bakti

IN2

Operasi Besar Libatkan Perusahaan Teknologi dan Penegak Hukum

Operasi gabungan melibatkan perusahaan teknologi besar seperti Meta, Microsoft, Coinbase, dan Starlink. Langkah ini menjadi salah satu yang terbesar dalam memerangi penipuan online lintas negara.

Operasi dipimpin oleh divisi Scam Center Strike Force dari United States Department of Justice bersama aparat dari berbagai negara.

Sejak pertengahan Mei, perwakilan perusahaan teknologi dan aparat penegak hukum berkumpul di Washington DC dan Bangkok. Mereka berbagi data intelijen dan menghubungkan informasi yang tersebar di banyak platform.

in2

Selain aparat Amerika Serikat, operasi juga didukung oleh Federal Bureau of Investigation, Royal Thai Police, serta lembaga penegak hukum dari Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru.

Kolaborasi lintas sektor ini memungkinkan informasi yang sebelumnya terpisah disatukan menjadi gambaran utuh mengenai jaringan penipuan yang beroperasi di Asia Tenggara.

>>> Kisah V dan RM BTS di Kamp Militer Curi Perhatian Penggemar

Meta dan Microsoft Tutup Lebih dari 1,4 Juta Akun

Salah satu hasil terbesar adalah penonaktifan massal akun digital yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Meta mengungkapkan telah menghapus lebih dari 1,4 juta akun, halaman, dan grup di Facebook dan Instagram.

Akun-akun tersebut diduga menjadi bagian dari jaringan penipuan yang menargetkan pengguna internet di berbagai negara. Microsoft juga menangguhkan sekitar 20.000 akun yang terhubung dengan aktivitas scammer internasional.

Penutupan akun ini memutus akses komunikasi para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan kriminal tersebut.

>>> Kuasa Hukum Bantah Video Viral Sarwendah Sindir Ruben Onsu

Selain penutupan akun, operasi juga berujung pada penyitaan jutaan aset online, pembekuan aset kripto bernilai jutaan dolar, hingga penangkapan puluhan tersangka.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru