Jakarta, CNN Indonesia -- Hampir tiga tahun berlalu sejak wacana sertifikasi promotor konser mencuat, rencana tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Wacana itu pertama kali digaungkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada 2023. Hal ini dipicu kisruh penyelenggaraan konser Coldplay dan Bring Me The Horizon di Jakarta.
>>> Dari RESCENE hingga HyoRiSoo, Konten Buatan Sendiri Jadi Strategi Baru K-pop
Beberapa masalah yang disoroti penonton membuat Sandi menjanjikan sertifikasi bagi promotor di berbagai skala.
Proses Sertifikasi Masih Berjalan
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, mengaku wacana tersebut masih dilanjutkan oleh Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Ekonomi Kreatif sejak keduanya dipisah pada Oktober 2024.
"Pada saat itu kan masih di bawah Kemenparekraf. Sekarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipisah jadi dua.
Di mana licensing atau perizinan masih di bawah Kementerian Pariwisata," kata Irene di Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
"Jadi, kami terus berkoordinasi langsung untuk melihat apa yang bisa kami lakukan bersama, supaya promotor yang agak kacau, bandel itu, tidak melakukan hal yang sama lagi.
Jadi, kolaborasi tetap masih kita lanjutkan," ujarnya.
"Cuma seperti birokrasi pada umumnya, harus ada kajian, harus ada ini, harus ada itu. Itu lagi on progress," katanya.
Nasib sertifikasi promotor yang masih abu-abu menimbulkan pertanyaan soal arah kebijakan keberlanjutan di industri konser.
>>> Dari Bill Gates hingga Jensen Huang: 'You Quiz' Jadi Acara Bincang-Bincang Global
Irene mengakui belum bisa memastikan hal tersebut karena proses penyusunan masih dalam tahap pembahasan.
Termasuk, belum ada kepastian apakah sertifikasi akan memuat standar konser ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah, pengurangan limbah, daur ulang, maupun penggunaan energi bersih.