Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.
Kebijakan ini memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen untuk barang dan jasa tertentu di sektor kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan film bioskop.
>>> iPhone Air 2 Dikabarkan Rilis 2027 dengan Kamera Ganda dan Chip A20 Pro
Pramono mengatakan insentif tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film. "Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi.
Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film," ujarnya di Jakarta, Minggu (21/6).
Keringanan pajak akan disalurkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Dana tersebut diarahkan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman, baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional.
Pramono menjelaskan kebijakan ini diambil setelah diskusi panjang dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia.
>>> iPhone Ultra Terungkap: iPhone Lipat Pertama Apple Setebal 4,5mm!
"Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan Pemprov DKI berupaya menyederhanakan proses perizinan produksi film dan konten.
Langkah ini diharapkan meningkatkan jumlah produksi film di Jakarta, sekaligus menjadi sarana promosi pariwisata dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
>>> Usbliter8: Lubang Keamanan Permanen di Jutaan iPhone, Ini Daftarnya!
Melalui Jakarta Film Commission di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board) melalui Strategic Business Unit Perfilman, layanan Filming in Jakarta diyakini dapat mendukung kemudahan produksi film, baik nasional maupun internasional.