unique visitors counter
⌂ Beranda News BNI Rancang Dashboard DHE SDA, Bantu Eksportir Pantau Dana Ekspor secara Digital

BNI Rancang Dashboard DHE SDA, Bantu Eksportir Pantau Dana Ekspor secara Digital

BNI Rancang Dashboard DHE SDA, Bantu Eksportir Pantau Dana Ekspor secara Digital
Ilustrasi: BNI Rancang Dashboard DHE SDA, Bantu Eksportir Pantau Dana Ekspor secara Digital
A A Ukuran Teks16px

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan BNIdirect DHE SDA Dashboard.

Solusi digital ini dirancang untuk memudahkan eksportir dalam mengelola dan memantau Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

>>> Harga Emas Perhiasan 24K Anjlok Hari Ini 26 Juni 2026, Dibanderol Mulai Rp2,1 Jutaan

Langkah ini merupakan bagian dari kesiapan BNI mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan dashboard ini memberikan visibilitas lebih baik atas pergerakan dana ekspor. Selain itu, fitur ini mempermudah pemenuhan kewajiban pelaporan dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Melalui solusi ini, selain kenyamanan bertransaksi, kami ingin membantu eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA secara lebih mudah, transparan, dan efisien," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

in2

Dashboard tersebut memungkinkan eksportir memantau dana masuk dan keluar berdasarkan nomor Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE).

Mereka juga dapat memonitor rekening khusus DHE SDA serta melihat saldo dalam USD dan CNY.

Fitur notifikasi dana masuk dan unduh laporan DHE SDA turut disediakan. Hal ini mempermudah pelaporan melalui Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).

>>> DFSK E5 Plus Diserbu Konsumen, 68 Persen Pemesan Milenial

DHE SDA adalah devisa valuta asing dari ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia. Sektor yang tercakup meliputi pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Sesuai ketentuan, dana DHE SDA wajib ditempatkan penuh di bank Himbara.

Untuk eksportir dengan pembeli dari negara perjanjian bilateral, maksimal 30 persen dana dapat ditempatkan di bank non-Himbara selama paling lama tiga bulan.

Eksportir dapat mengonversi maksimal 50 persen dana ke rupiah.

Sisa dana dapat digunakan untuk transaksi valuta asing atau ditempatkan pada instrumen investasi bank Himbara atau Bank Indonesia.

>>> Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil vs Jepang Tersaji

Okki menambahkan, BNI akan terus mengembangkan layanan digital berbasis kebutuhan nasabah. Perseroan menilai kemudahan pemantauan dana ekspor dan kepatuhan regulasi penting untuk mendukung daya saing eksportir nasional.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru