Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Rien Wartia Trigina alias Erin resmi naik ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status perkara ini setelah gelar perkara rampung.
Erin adalah mantan istri komedian Andre Taulany. Laporan diajukan oleh mantan asisten rumah tangganya, Herawati, pada akhir April 2026.
>>> Nomor WhatsApp Hangus? Ini Cara Login Tanpa Verifikasi dan Simpan Chat
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengonfirmasi peningkatan status tersebut. "Tadi saya sudah komunikasi dengan penyidik bahwa beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara.
Kemudian dari hasil gelar perkara, peserta menyepakati bahwa untuk perkara sepakat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Joko, Sabtu (27/6).
Selama penyelidikan, polisi menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana untuk melanjutkan proses hukum. Kini fokus penyidik adalah melengkapi administrasi penyidikan.
>>> Spin-off Donkey dari Shrek Dijadwalkan Tayang 2028, Eddie Murphy Kembali
Setelah berkas lengkap, polisi akan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jadwal pasti pemanggilan belum ditentukan.
Herawati melaporkan Erin atas dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan. Ia mengaku kerap dimaki, dipukul, dan diancam dengan senjata tajam selama bekerja di kediaman Erin di Bintaro.
Menanggapi laporan tersebut, Erin melaporkan balik Herawati atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi.
>>> 3 Negara Lolos Sempurna ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Kedua laporan masih diproses bersamaan oleh polisi.