Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, yang dikenal sebagai Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun, proses pengungkapan kasus ini terkendala karena tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak steril saat penyidik melakukan pendalaman.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, penyidik kini memaksimalkan pencarian alat bukti lain.
Rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, dan data medis korban menjadi fokus penyelidikan.
"Jadi pada saat di TKP kami mencari petunjuk, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti, terutama rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi," ujar Iskandarsyah pada Senin, 27 Juli 2026.
Proses olah TKP tidak bisa dilakukan secara optimal.
Lokasi tempat korban ditemukan telah berubah akibat banyaknya aktivitas warga yang keluar masuk area tersebut sejak korban ditemukan pada Kamis, 23 Juli 2026.
Iskandarsyah menjelaskan, kondisi TKP yang sudah tidak utuh menjadi tantangan dalam penyelidikan karena situasi awal di lokasi telah terganggu.
Selain mengumpulkan bukti di lapangan, penyidik juga telah mengirimkan permintaan resmi ke rumah sakit untuk memperoleh dokumen dan data medis korban.
"TKP sudah beberapa hari rusak. Itu menjadi kendala karena sejak Kamis sudah banyak orang yang berlalu lalang di lokasi.
Kami juga sedang bersurat ke rumah sakit untuk meminta data-data yang diperlukan," jelas Iskandarsyah.
