unique visitors counter
⌂ Beranda News Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Dua Saksi Bank untuk Telusuri Aset TPPU
News

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Dua Saksi Bank untuk Telusuri Aset TPPU

Penyidik Kejagung memeriksa saksi kasus TPPU Febrie Adriansyah
A A Ukuran Teks16px

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pada Selasa, 8 September 2026, penyidik memeriksa Febrie bersama dua saksi dari pihak perbankan.

Pemeriksaan itu bertujuan menelusuri aliran dana dan aset tersembunyi yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keterangan saksi bank sangat penting untuk memperkuat alat bukti.

"Tim penyidik telah memeriksa tiga orang, yakni tersangka FA dan dua orang lainnya dari pihak perbankan," ujar Anang.

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan secara kooperatif.

Pemeriksaan berlangsung marathon sejak pukul 10.00 WIB hingga sore hari.

"Beliau sudah menjawab apa yang ditanya dan tentu bersikap kooperatif," kata Febri.

Febri menambahkan bahwa penyidik juga mengonfirmasi nama pengusaha Tan Kian selama pemeriksaan.

Pihaknya membantah tegas tuduhan bahwa Febrie menerima hadiah atau aliran dana puluhan miliar rupiah dari pengusaha tersebut.

"Berikutnya tahapan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya pada kejaksaan yang menangani perkara ini," ucapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mengonfirmasi nama pengusaha Tan Kian kepada Febrie.

Febri Diansyah menegaskan bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan yang menyebut pernah menerima pemberian hadiah maupun aliran dana bernilai puluhan miliar rupiah dari pengusaha tersebut.

Ia menyatakan bahwa kliennya menjawab semua pertanyaan dengan kooperatif dan menyerahkan tahapan selanjutnya sepenuhnya kepada kejaksaan.

📰 Update Terbaru