unique visitors counter
⌂ Beranda News Berdalih Isu Kerja Paksa, AS Racik Rencana Tarif Impor Baru

Berdalih Isu Kerja Paksa, AS Racik Rencana Tarif Impor Baru

Berdalih Isu Kerja Paksa, AS Racik Rencana Tarif Impor Baru
Ilustrasi: Berdalih Isu Kerja Paksa, AS Racik Rencana Tarif Impor Baru
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Amerika Serikat memulai sidang dengar pendapat selama tiga hari pada Selasa (7/7) terkait rencana tarif impor baru terhadap sejumlah mitra dagang utama.

Langkah ini merupakan tindak lanjut investigasi yang diluncurkan AS pada Maret lalu terhadap kebijakan larangan kerja paksa di 60 negara.

>>> Hari Kedelapan, Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam

AS menggunakan landasan undang-undang yang memungkinkan pengenaan tarif terhadap negara yang dianggap membebani perdagangan AS secara tidak adil.

Landasan hukum kali ini dinilai lebih kuat dibanding wewenang darurat yang digunakan Presiden Donald Trump tahun lalu, yang kemudian dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung AS pada Februari.

Pada awal Juni, USTR memutuskan bahwa setiap negara yang diinvestigasi gagal menerapkan dan menegakkan larangan impor komoditas hasil kerja paksa secara efektif.

in2

>>> BI Ungkap Penyebab Rupiah Kembali ke Level Rp18.000/US$

Atas dasar itu, USTR merekomendasikan bea masuk tambahan sebesar 10% hingga 12,5% untuk barang-barang yang masuk ke AS dari negara-negara tersebut.

Puluhan pihak terkait akan memaparkan argumen mereka, baik yang mendukung maupun menolak bea masuk ini, di hadapan pejabat perdagangan AS.

>>> Kemenkeu Bantah Video Bantuan Qatar Charity Catut Purbaya, Sebut Hoaks Deepfake

Pejabat Gedung Putih secara terbuka menyatakan rencana mereka memanfaatkan investigasi kerja paksa ini untuk mengembalikan tarif pajak impor ke level yang sama saat Trump menerapkan kebijakan tarif darurat terdahulu.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot