Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2026 hanya mencapai Rp2.310,8 triliun. Angka ini lebih rendah dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan demikian, penerimaan pajak berpotensi mengalami shortfall atau kekurangan sebesar Rp46,9 triliun.
>>> 5 Laptop AI Paling Worth It 2026 dengan NPU Canggih dan Fitur Copilot
Menkeu Purbaya: Pegawai Tak Optimal Bisa Dirumahkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memperketat evaluasi kinerja di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pegawai yang dinilai tidak bekerja optimal dapat diberhentikan sementara atau dirumahkan.
"Sekarang saya boleh merumahkan orang, maka saya akan merumahkan kalau mereka tidak bekerja dengan bagus. Tetapi rata-rata sekarang sudah lebih baik.
Cuman tetap saja kalau ada yang tidak efisien atau agak lelet kita beresin," kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).
>>> Ghaza Muhammad Al Ghifari Anak Siapa? Profil Peserta CoC Season 3 yang Viral
Selain evaluasi sumber daya manusia, Kementerian Keuangan akan terus membenahi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Pembenahan dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat kantor pelayanan pajak.
"Kami akan monitor kinerja setiap kantor pajak.
>>> Purbaya Perkirakan Defisit APBN 2026 Mencapai 2,85% PDB
Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu kami akan cepat bertindak," ujar Purbaya.

