Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ingin memperpanjang tenor penempatan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun.
Purbaya menilai skema kebijakan yang berjalan saat ini sudah cukup fleksibel untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan sekaligus menjaga kebutuhan kas pemerintah.
>>> Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Online Lewat HP dan Syarat Lengkap
"Wah enak saja dia [Himbara minta perpanjangan waktu]," kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).
Kementerian Keuangan hingga saat ini telah menggelontorkan SAL sebanyak Rp381 triliun. Sebesar Rp100 triliun digunakan sebagai dana siaga yang kapan saja bisa digunakan pemerintah.
>>> Profil Balsa Sekulic: Penyerang Baru Persib Bandung Asal Montenegro
"Jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, sedangkan Rp100 triliun 3 bulan sekali dilihat.
>>> OJK Panggil Direksi Bank Mantap Terkait Dugaan Investasi Bodong
Yang Rp100 triliun keluar masuk atau fleksibel karena kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana," jelas dia.
