S&P Dow Jones Indices memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berpotensi mengalami reklasifikasi pasar pada tahun 2027.
Penyedia indeks global itu mewanti-wanti bahwa saham Indonesia bisa digeser ke klasifikasi special measures atau frontier market apabila persoalan transparansi dan likuiditas pasar belum terselesaikan.
"Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia," demikian dikutip dari pengumuman resmi S&P DJI, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dengan mengacu pada panduan baru yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia.
Langkah itu diambil untuk mengatasi kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar.