Perusahaan platform ride-hailing mulai menerapkan skema komisi baru sebesar 8% khusus untuk ojek online roda dua. Dengan skema ini, mitra ojol menerima 92% dari tarif yang dibayarkan pelanggan.
Gojek melalui pemberitahuan di aplikasi menyatakan bahwa penyesuaian berlaku untuk seluruh layanan GoRide. Layanan tersebut meliputi GoRide Reguler, Comfort, Hemat, Instant, dan EV.
>>> Mendagri Serahkan Kendaraan Tangki Air Multifungsi untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Sebelumnya, potongan komisi untuk layanan ojek online adalah 20%. Kini resmi turun menjadi 8%.
Dampak pada Pendapatan Mitra
Penurunan fee aplikator ini berdampak langsung pada pendapatan mitra. Berdasarkan tangkapan layar dari akun mitra, penghasilan per perjalanan GoRide Reguler naik menjadi Rp10.580.
>>> HUT ke-25 Demokrat, AHY: Partai Terus Hadir Bawa Solusi bagi Rakyat
Sebagai perbandingan, sebelumnya mitra menerima Rp10.400 per perjalanan. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp180.
Gojek menyatakan penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga penghasilan mitra tetap stabil. Di sisi lain, tarif yang dibayar pelanggan juga tetap terjangkau.
>>> Polisi Temukan Brankas Berisi Uang Dolar di Kafe Cipete Terkait Korupsi PLN
Informasi tersebut disampaikan Gojek dalam materi sosialisasi kepada mitra dengan tajuk 'INFO PENTING'. Kebijakan ini mulai berlaku pada 8 Juli 2026.
